Suara.com - Daden Miftahul Haq, terlihat ragu-ragu saat menjawab pertanyaan majelis hakim soal senjata HS yang dimiliki para ajudan Ferdy Sambo.
Momen tersebut terjadi saat Daden hadir sebagai saksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua, terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda pemeriksaan saksi di PN Jakarta Selatan pada Selasa, (8/11/2022). Daden merupakan eks ajudan Sambo.
Ketika itu, ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa bertanya siapa saja ajudan yang memiliki senjata HS saat mengawal Sambo. Namun, nampaknya Daden tak dapat mengingat.

"Kalau HS ada yang pakai cuman saya lupa yang mulia, " jawab Daden dikutip dari Kanal Youtube KOMPASTV.
"Yang benar..Berapa sih ajudan?," timpal hakim Wahyu.
Daden lantas mengatakan bahwa, mantan Kadiv Propam polri tersebut memiliki 8 ajudan di antaranya Ricky Rizal (senior), Matius, Romel, Yogi, Richard Eliezer, Yosua dan Daden.
"Masa 8 kalian ndak tahu," ucap Hakim Wahyu.
"Siap yang mulia, saya lupa," jawabnya.
Daden bilang, para ajudan dibekali senjata sendiri-sendiri atau senjata organik seperti Glock, HS, dan Sig Sauer. Misalnya saja dia (Daden) yang memakai Glock 17, kalau Adzan Romer memakai Glock 17, dan Yogi memakai Sig Sauer.
Hakim Wahyu pun bertanya soal senjata yang dipegang Bripka Ricky Rizal.