Siapa Aipda AL? Resmi Dipecat Usai Ketahuan Selingkuh dengan Istri Anggota TNI

Selasa, 08 November 2022 | 16:39 WIB
Siapa Aipda AL? Resmi Dipecat Usai Ketahuan Selingkuh dengan Istri Anggota TNI
Aipda AL, yang akhirnya secara resmi dipecat dari keanggotaannya di Polri. Ia diduga selingkuhi istri anggota TNI. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kejadian tersebut diketahui oleh warga pada bulan Februari 2022 pada saat warga menggerebek rumah AFA yang diketahui sedang berduaan dengan AL dini hari.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan atas kasus tersebut, Aipda AL mengaku sudah melakukan perzinaan dengan AFA sebanyak 10 kali. Oleh karenanya, pengajuan banding Aipda AL sejak bulan April 2022 ditolak oleh komisi banding.

Terkait dengan viralnya video tersebut, Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iqbal Alqudusy menerangkan bahwa kasus perselingkuhan yang diadukan dalam video tersebut terjadi pada bulan Februari 2022 lalu.

Mulanya, Kombes Pol Iqbal Alqudusy menyebut bahwa Aipda AL telah menjalani proses sidang Kode Etik dengan rekomendasi PTDH.

Tidak hanya proses Sidang Kode Etik, ia juga menjelaskan bahwa perbuatan dari anggotanya tersebut telah dibuatkan Laporan Polisi dengan nomor LP/B/69/IX/2022/SPKT/Polres Purworejo/Polda Jateng pada tanggal 07 September 2022 tentang peristiwa Perzinahan.

Upacara PTDH

Suara.com - Mengutip suarajawatengah.id, secara simbolis Kapolres Purworejo telah melepas baju dinas Polri yang dikenakan AL dan menggantikan dengan baju biasa.

Aipda AL diduga melakukan pelanggaran berat yaitu perbuatan asusila dengan istri anggota TNI itu.

Kapolres Purworejo dalam konferensi pers mengatakan, putusan PTDH diberikan pada AL akibat pelanggaran berat berupa perselingkuhan yang dilakukannya pada Februari 2022 lalu.

Baca Juga: Aipda AL, Anggota Polres Purworejo Dipecat Karena Berselingkuh dengan Istri Prajurit TNI

Kapolres menambahkan, upacara PTDH merupakan bentuk tegas dan komitmen Polri khususnya Polda Jateng terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran berat dan mencoreng kewibawaan institusi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI