Cecar Daden Eks Ajudan Ferdy Sambo di Sidang, Jaksa: Apa Putri Candrawathi Memiliki Senjata Api?

Selasa, 08 November 2022 | 15:52 WIB
Cecar Daden Eks Ajudan Ferdy Sambo di Sidang, Jaksa: Apa Putri Candrawathi Memiliki Senjata Api?
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq mengklaim tak tahu apakah Putri Candrawathi memiliki senjata api alias senpi atau tidak. Dia hanya mengetahui ada satu senpi jenis Sten Out yang biasa disimpan di mobil Putri.

Hal ini disampaikan Daden saat bersaksi di sidang Ferdy Sambo dan Putri selaku terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa penuntut umum (JPU) awalnya mempertanyakan soal kepemilikan senpi Sten Out tersebut.

"Apakah saudara pernah melihat senjata api Sten Out? Senjata Sten Out itu melekat pada siapa, terdakwa Sambo atau Putri Candrawathi?," tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).

"Di mobil yang membawa ibu pak," jawab Daden.

Sebagai ajudan yang pernah mengawal Putri selama lima bulan, jaksa pun mencecar soal kepemilikan senjata api Sten Out tersebut.

"Selama mengawal Putri Candrawathi, apakah saudara terdakwa Putri Candrawarthi memiliki senjata api?," cecar jaksa.

"Saya tidak tau," jawab Daden.

"Pernah melihat Putri Candrawathi memiliki senpi?," jaksa menegaskan.

"Tidak tahu," dalih Daden.

Baca Juga: Tepat di Anniversary Pernikahan Sambo-Putri, Terungkap Cerita Yosua Jenuh jadi Ajudan dan Ingin Cari Cewek Baru

Tudingan Ikut Nembak Yosua

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI