Cecar Daden Eks Ajudan Ferdy Sambo di Sidang, Jaksa: Apa Putri Candrawathi Memiliki Senjata Api?

Selasa, 08 November 2022 | 15:52 WIB
Cecar Daden Eks Ajudan Ferdy Sambo di Sidang, Jaksa: Apa Putri Candrawathi Memiliki Senjata Api?
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq mengklaim tak tahu apakah Putri Candrawathi memiliki senjata api alias senpi atau tidak. Dia hanya mengetahui ada satu senpi jenis Sten Out yang biasa disimpan di mobil Putri.

Hal ini disampaikan Daden saat bersaksi di sidang Ferdy Sambo dan Putri selaku terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa penuntut umum (JPU) awalnya mempertanyakan soal kepemilikan senpi Sten Out tersebut.

"Apakah saudara pernah melihat senjata api Sten Out? Senjata Sten Out itu melekat pada siapa, terdakwa Sambo atau Putri Candrawathi?," tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).

"Di mobil yang membawa ibu pak," jawab Daden.

Baca Juga: Tepat di Anniversary Pernikahan Sambo-Putri, Terungkap Cerita Yosua Jenuh jadi Ajudan dan Ingin Cari Cewek Baru

Sebagai ajudan yang pernah mengawal Putri selama lima bulan, jaksa pun mencecar soal kepemilikan senjata api Sten Out tersebut.

"Selama mengawal Putri Candrawathi, apakah saudara terdakwa Putri Candrawarthi memiliki senjata api?," cecar jaksa.

"Saya tidak tau," jawab Daden.

"Pernah melihat Putri Candrawathi memiliki senpi?," jaksa menegaskan.

"Tidak tahu," dalih Daden.

Baca Juga: Susi Kembali Jadi Saksi Persidangan, Tuai Perhatian Saat Peluk dan Cium Tangan Putri Candrawathi

Tudingan Ikut Nembak Yosua

Kamaruddin Simanjuntak sempat menuding Putri ikut menembak Yosua. Istri Ferdy Sambo itu menurutnya diduga menembak menggunakan senjata buatan Jerman.

Hal ini disampaikan Kamaruddin saat bersaksi di sidang Bharada E alias Richard Eliezer selaku terdakwa pembunuhan berencana Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (25/10/2022) lalu. Dalam kesaksiannya, Kamaruddin mengklaim mengetahui hal tersebut berdasar sumber intelijen dan hasil investigasi yang dilakukannya secara pribadi.

"Awalnya dibilang yg menembak suadara Richard Eliezer. Tetapi kemudian kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi," kata Kamaruddin.

Eks ajudan Daden Miftahul Haq bersaksi di persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (8/11/2022). (YouTube/KOMPASTV)
Eks ajudan Daden Miftahul Haq bersaksi di persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (8/11/2022). (YouTube/KOMPASTV)

"Dua orang," tanya hakim anggota menegaskan kesaksian Kamaruddin.

"Tiga," jawab Kamaruddin.

"PC terlibat menembak?," hakim anggota kembali bertanya.

"Ya karena ada menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman," timpal Kamaruddin.

"Itu dari investigasi saudara?," hakim anggota kembali menegaskan.

"Iya," klaim Kamaruddin.

Dibantah Kubu Putri

Tudingan Kamaruddin tersebut kemudian dibantah kuasa hukum Putri, Febri Diansyah. Dia menegaskan kesaksian Kamaruddin dalam persidangan tersebut tidak benar.

"Saya pikir semua harus mengacu ke bukti ya. Kami kemarin informasi itu sudah beredar dan teman-teman media bertanya, kami bantah secara tegas," kata Febri kepada wartawan, Rabu (26/10/2022).

Menurut Febri, hakim juga tampak ragu dengan keterangan Kamaruddin tersebut. Sebab, sumber keterangan yang disampaikan oleh Kamaruddin dalam peradilan juga tidak jelas asal usulnya.

"Ketika ditanya lagi oleh hakim, justru informasi tidak jelas yang muncul dalam proses persidangan kemarin. Siapa yang menembak juga nanti akan kita uji di proses persidangan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI