Brigadir J Dituding Berkepribadian Ganda, Kriminolog: Untuk Meringankan Hukuman Terdakwa

Selasa, 08 November 2022 | 15:36 WIB
Brigadir J Dituding Berkepribadian Ganda, Kriminolog: Untuk Meringankan Hukuman Terdakwa
Kuasa Hukum FS dan PC di persidangan bicara kepribadian ganda Yosua (Youtube/ tvOneNews).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menuding bahwa Brigadir Yosua memiliki kepribadian ganda

Kriminolog Andrianus Meliala mengatakan, tuduhan berkepribadian ganda tersebut nantinya akan diasumsikan menjadi hal yang bisa dimaafkan, sehingga dapat meringankan hukuman para terdakwa.

"Terdakwa mengambil tindakan ekstrim terhadap korban berupa pembunuhan, mengingat korban orang yang punya kepribadian ganda," katanya dikutip Suara.com dari Kanal Youtube tvOneNews pada Selasa, (8/11/2022).

Dengan begitu, pihak penasehat hukum Sambo ada kesempatan untuk mengajukan ahli dalam dugaan kepribadian ganda tersebut.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali umbar kemesraan yakni berpelukan hingga cium kening di sidang. (Suara.com/Arga)
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali umbar kemesraan yakni berpelukan hingga cium kening di sidang. (Suara.com/Arga)

Sayangnya, tim penasihat hukum dari dua terdakwa terkait, tidak bisa menggali dugaan adanya kepribadian ganda korban kepada para saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).

"Ahli yang diajukan penasehat hukum Sambo yang memiliki cara berpikir yang meringankan hukuman terdakwa," tuturnya.

"Itu jalan berpikir dari mereka kelihatannya," lanjut dia.

Hakim Persilakan Kuasa Hukum Sambo dan Putri Dalami Dugaan Kepribadian Ganda Brigadir Yosua

Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa mempersilahkan tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk mendalami adanya dugaan kepribadian ganda pada diri Brigadir Yosua dalam persidangan. Namun, hakim meminta hal tersebut didalami nanti saat persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi yang meringankan.

Baca Juga: Daden Ngotot Tak Tahu Brigadir J Sudah Tewas Saat Geledah Reza Hutabarat: Siap, Saya Sudah Disumpah!

"Saudara mau menggali bahwa ternyata korban (Yosua) memilih kepribadian ganda, silakan. Kita berikan waktu kepada saudara untuk saksi yang meringankan bagi para terdakwa. Silakan gali silakan," katanya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI