Suara.com - Eks ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq, kembali dihadirkan di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa (8/11/2022). Daden hadir sebagai saksi untuk terdakwa Sambo dan Putri Candrawathi.
Sejumlah hal diungkap Daden di persidangan, termasuk pengakuannya soal tidak tahu-menahu perihal kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Duren Tiga.
Awalnya ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso mengonfirmasi ulang keterangan Daden. "Kapan tepatnya Saudara tahu kalau peristiwa itu, ada korban Yosua meninggal?" tanya Wahyu.
"Kalau untuk kronologinya itu sehari setelahnya, Yang Mulia."
"Sehari setelahnya? Artinya malam itu tidak tahu sama sekali?"
Daden kemudian mengungkap tanggal 8 Juli 2022 malam tidak tahu-menahu soal meninggalnya Brigadir J. Ia cuma mendapat arahan dari Chuck Putranto untuk menghubungi adik Brigadir J, Bripda Mahareza Rizky Hutabarat.
Saat itu pula ia menyarankan Reza untuk mengenakan pakaian dinas serta sebaiknya tidak membawa senjata api lantaran dipanggil ke Biro Provos di Mabes Polri.
Selepas Reza pergi itulah baru Daden mendapat informasi perihal penembakan Brigadir J di rumah Duren Tiga.
"Setelah itu baru diceritakan Saudara Romer, (dia bilang) 'Ada kejadian di 46 (rumah Duren Tiga), Yosua nembak'. Tapi kalau pas meninggalnya, saya baru ingat subuh (tanggal 9 Juli 2022)," terang Daden.
Hal inilah yang disoroti oleh Wahyu. Pasalnya keterangan Daden dianggap berbeda dari para saksi lain, termasuk kesaksian Reza yang sampai tiga kali mengaku digeledah oleh Daden.
Pengakuan Reza ini kemudian dibantah juga oleh Daden. "Siap, saya tidak menggeledah, Yang Mulia. Saya berkata jujur, saya tidak menggeledah," tegas Daden.
"Saya juga mendengar keterangan Saudara Reza itu, bahkan dia bilang sampai buka joknya, saya tidak ada menggeledah sama sekali. Saya kasih tahu kalau berpakaian preman ke Biro Provos itu tidak pas untuk pakai senjata karena bukan fungsinya," imbuhnya.
Wahyu lantas mengungkit minimnya peran CCTV sebagai alat bukti di kasus yang melibatkan banyak anggota polisi ini.
"Sayangnya CCTV rumah Saguling tidak dijadikan barang bukti di sini. Kalau CCTV itu ada pasti keterangan, entah punya Saudara atau Saudara Reza yang benar," tutur Wahyu.
"Siap Yang Mulia, saya menyatakan yang sebenarnya, tidak ada penggeledahan sama sekali."
"Saudara mengatakan bahwa Saudara tahu (Brigadir J meninggal sehari setelah kejadian). Tapi kalau dari cerita Reza kemarin, kami simpulkan Saudara sudah tahu sebelumnya. Bahwa ketika Saudara menghubungi Reza, Saudara sudah tahu kalau Yosua sudah meninggal."
"Saya belum tahu Yang Mulia.
"Saudara sudah disumpah lho."
"Siap, saya berkata jujur Yang Mulia, saya tidak tahu dan saya sudah disumpah.
"Apa yang disampaikan Romer kepada Saudara?"
"Ada kejadian di 46, terus habis gitu (saya tanya) 'Kenapa Bang?' (Romer menjawab) 'Yosua nembak Richard', tapi tidak sampai selesai. (Saya tanya) 'Terus dibawa ke mana?', (Romer menjawab) 'Ke rumah sakit'," pungkas Daden.