Hal ini dinyatakan oleh ajudan Ferdy Sambo lainnya, yakni Deden Miftahul Haq saat bersaksi dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Dua hari sebelum pembunuhan yakni pada 6 Juli 2022, Deden menyebutkan bahwa dia diajak Brigadir J untuk mengambil kue dan tumpeng anniversary atasan mereka itu.
Deden kemudian menyanggupi ajakan Brigadir J, namun setelah salat maghirb. Keduanya menurut Deden pergi ke tempat pembuatan nasi tumpeng dan toko kue.

Deden menyebutkan bahwa Brigadir J tak meminta untuk langsung turun ke rumah dan menunggu pukul 00.00 dini hari untuk memberikan kejutan hari ulang tahun pernikahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Saya standby di mobil, kata almarhum nanti mendekati waktu 00 dini hari baru dikeluarkan [kue dan tumpeng] gitu untuk surprise hari pernikahan bapak dan ibu," kata Deden.
"Kemudan jam 00.00 saya menurunkan kue itu bersama kalau enggak salah bersama bang Ricky kemudian saya simpan di meja makan kemudian untuk nasi tumpeng dibawa oleh almarhum Yosua sama Richard," tambahnya.