Putri Candrawathi Sudah Dianggap Sebagai Ibu oleh Brigadir J, Kuasa Hukum: Nggak Mungkin Melecehkan

Selasa, 08 November 2022 | 14:59 WIB
Putri Candrawathi Sudah Dianggap Sebagai Ibu oleh Brigadir J, Kuasa Hukum: Nggak Mungkin Melecehkan
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hal ini dinyatakan oleh ajudan Ferdy Sambo lainnya, yakni Deden Miftahul Haq saat bersaksi dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).

Dua hari sebelum pembunuhan yakni pada 6 Juli 2022, Deden menyebutkan bahwa dia diajak Brigadir J untuk mengambil kue dan tumpeng anniversary atasan mereka itu.

Deden kemudian menyanggupi ajakan Brigadir J, namun setelah salat maghirb. Keduanya menurut Deden pergi ke tempat pembuatan nasi tumpeng dan toko kue.

Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo (Instagram/@divpropampolri)
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo (Instagram/@divpropampolri)

Deden menyebutkan bahwa Brigadir J tak meminta untuk langsung turun ke rumah dan menunggu pukul 00.00 dini hari untuk memberikan kejutan hari ulang tahun pernikahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Saya standby di mobil, kata almarhum nanti mendekati waktu 00 dini hari baru dikeluarkan [kue dan tumpeng] gitu untuk surprise hari pernikahan bapak dan ibu," kata Deden.

"Kemudan jam 00.00 saya menurunkan kue itu bersama kalau enggak salah bersama bang Ricky kemudian saya simpan di meja makan kemudian untuk nasi tumpeng dibawa oleh almarhum Yosua sama Richard," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI