Suara.com - Eks ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer, menyebut pintu kamar Putri Candrawathi dalam kondisi terbuka saat melihat Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tertelungkup bersimbah darah di dekat tangga rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Majelis hakim mencecar Romer soal kemungkinan Putri menyaksikan proses penembakan Yosua.
Momen tersebut terjadi saat Romer bersaksi di Sidang Ferdy Sambo dan Putri selaku terdakwa pembunuhan berencana Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Dalam kesaksiannya, Romer menyebut posisi pintu kamar Putri menghadap lurus ke titik jenazah Yosua tergeletak.
"Jadi kalau kami tarik lurus garis pintu kita berdiri di atas kepala almarhum, kaki, pintu kamar," jelas Romer dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Baca Juga: Misteri Keberadaan HP Brigadir J: Tak Ditemukan di TKP, Mendadak Keluar Grup WA Keluarga
"Artinya, ketika korban tertembak bisa dilihat dari kamar itu?" tanya ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa.
"Kalau pintunya terbuka (saat proses penembakan) bisa yang mulia," jawab Romer.
"Kalau pintunya terbuka bisa dilihat?" kata Hakim Wahyu menegaskan kembali.
"Kalau pintunya terbuka dan posisinya lurus yang mulia," jelas Romer.
Putri Menangis
Baca Juga: Adzan Romer Eks Ajudan Sambo Ungkap Bunyi Tembakan saat Yosua Dieksekusi di Duren Tiga: Dum Dum Dum!
Romer sebelumnya menyebut Putri menangis di dalam kamar seusai Yosua tewas ditembak di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022. Romer mengaku ketika itu masuk ke dalam rumah dan melihat Yosua telah bersimbah darah dalam posisi tertelungkup di dekat tangga.
"Di mana posisi terdakwa Putri Candrawarthi saat saudara masuk?" tanya hakim Wahyu.
"Seingat saya di kamar," jawab Romer.
"Tahu darimana saudara kalau dia ada kamar?" tanya hakim Wahyu.
"Dengar suara ibu menangis yang mulia," jawabnya.
"Keras suaranya?" Hakim Wahyu menegaskan.
"Menurut saya nangis biasa yang mulia, saya dengar sampai depan pintu yang mulia," jelas Romer.
"Kalau saudara dengar, ya berarti kamar terbuka apa tertutup?" cecar hakim Wahyu.
"Terbuka yang mulia," ungkap Romer.
10 Saksi
Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri tengah menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan jaksa. Total saksi yang dihadirkan berjumlah 10 orang, meliputi; Susi (ART), Damianus Laba Kobam/Damson (Security), Abdul Somad (ART), Alfonsius Dua Lurang (security), Daryanto/ Kodir (ART), Marjuki (security komplek), Adzan Romer (ajudan), Daden Miftahul Haq (ajudan), Prayogi Iktara Wikaton (sopir), dan Farhan Sabilah (anggota Polri).
Pantauan Suara.com, Ferdy Sambo masuk lebih dulu ke ruang sidang utama sekitar pukul 10.16 WIB.
Eks Kadiv Propam Polri itu terpantau mengenakan kemeja putih, celana panjang hitam, dan kacamata.
Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga terlihat membawa buku catatan berwarna hitam yang dia bawa seperti sidang sebelumnya. Kepada majelis hakim, Ferdy Sambo mengaku dalam kondisi sehat.
"Saudara Ferdy Sambo sehat?" tanya ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa.
"Puji Tuhan sehat yang mulia," jawab Ferdy Sambo.
"Silahkan duduk di samping kuasa hukum saudara," ucap hakim Wahyu.
Tak lama berselang, hakim Wahyu memerintahkan agar Putri Candrawathi untuk masuk ke dalam ruang sidang. Setelah mencopot rompi tahanan, Putri yang mengenakan pakaian serba putih langsung masuk dan duduk di kursi terdakwa.
"Saudara Putri Candrawathi sehat?" tanya hakim Wahyu.
"Sehat yang mulia," jawab Putri.
"Silakan duduk di samping kuasa hukum saudara," ucap hakim Wahyu.
Namun Putri tak langsung menuju kursi yang telah disediakan di samping tim kuasa hukum. Dia menghampiri Ferdy Sambo, lalu mencium tangan sang suami.
Ferdy Sambo pun merespons dengan memeluk Putri Candrawathi. Sontak riuh terdengar dari pengunjung sidang yang hadir hari ini.