Kronologi Kasus Pria Aniaya Istri di Pinggir Jalan Daerah Depok, Berawal Bahas Masalah Utang

Selasa, 08 November 2022 | 14:38 WIB
Kronologi Kasus Pria Aniaya Istri di Pinggir Jalan Daerah Depok, Berawal Bahas Masalah Utang
Viral video aksi dugaan KDRT seorang suami kepada istri di depan umum (Instagram @jadetabek.info)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Baru-baru ini ramai menjadi perbincangan kasus pria yang memukul istrinya di Jalan Cilobak Raya Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Kota Depok.

Aksi barbar suami terhadap istrinya tersebut berhasil terekam sebuah kamera. Videonya pun beredar dan menjadi viral hingga hangat diperbincangkan oleh publik.

Saat ini, pelaku penganiayaan tersebut telah dibekuk oleh pihak kepolisian, dan telah diperiksa oleh Polres Metro Depok.

Berikut kronologi lengkap kasus pria pukul istri di Cinere tersebut.

Baca Juga: Update Kasus KDRT di Depok, Korban Alami Luka Robek di Bibir 10 Centimeter

Pada hari Minggu (6/11/2022), beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang suami memukul istrinya di tempat umum. Video tersebut menjadi viral setelah dibagikan oleh sebuah akun Instagram @warungjurnalis, dan dibagikan ulang oleh warganet melalui Twitter sampai menjadi perbincangan publik.

Tampak dalam rekaman amatir tersebut, seorang laki-laki yang diduga sebagai suami tersebut memukul istrinya yang berada di sampingnya sebanyak tiga kali berturut-turut.

Lelaki tersebut memukul ke arah wajah wanita dengan kencang. Ironisnya, penganiayaan tersebut dilakukan di depan warga yang berkumpul, dan anaknya yang tengah berdiri di dekat korban.

Anak korban pun menangis ketakutan melihat sang ibu dihantam oleh ayahnya sendiri. Tidak tega dengan kejadian yang menimpa wanita tersebut, warga pun berusaha menghentikan penganiayaan yang dilakukan suami terhadap istrinya tersebut.

Meski masih tampak kesal, lelaki tersebut akhirnya pergi menjauh bersama dengan sepeda motor yang dibawanya.

Baca Juga: Kondisi Terkini Istri Korban KDRT di Depok, Ketua RT: Belakang Leher Sakit, Kena Pukulan

Pelaku pun berhasil dibekuk dan diamankan oleh pihak kepolisian karena wajahnya yang tersorot begitu jelas di rekaman video yang viral di media sosial.

Setelah dilakukan pemeriksaan, terkuaklah motif dibalik aksi KDRT yang dilakukan oleh pria bertato tersebut.

Mengutip dari Suara.com, AKBP Yogen selaku Kasat Reskrim Polres Metro Kota Depok menyebut bahwa motif aksi penganiayaan KDRT tersebut disebabkan karena permasalahan ekonomi.

Diketahui, pelaku merasa kesal karena tidak ditanggapi korban terkait dengan permasalahan biaya pengobatan.

Pelaku mengaku tidak mendapatkan respons dari korban, dan akhirnya pelaku menurunkan korban di pinggir jalan dan menganiaya korban.

Meskipun begitu, diakui oleh AKBP Yogen, saat ini pihaknya masih menanti laporan korban agar kasusnya bisa terungkap lebih jelas.

Beredar pengakuan dari korban bahwa ia akan mengurus surat cerai secepatnya. Langkah tersebut ia ambil atas kejadian KDRT yang menimpanya.

Sudah Pisah Rumah Selama Satu Tahun

Terbaru, ada fakta yang terungkap berkaitan dengan kasus KDRT yang dilakukan oleh suami kepada istrinya tersebut.

Fakta tersebut yaitu bahwa korban yang diketahui berinisial S (23) yang dipukul oleh suaminya sendiri MS (33) sudah pisah rumah selama satu tahun, tetapi pasangan tersebut belum resmi bercerai.

Dalam fakta terbaru tersebut, ada juga kronologi lain yang dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno.

Ia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula pada saat pelaku mengajak bertemu untuk membahas perkara hutang.

Namun, pada saat dalam perjalanan, pelaku hendak mengajak makan korban yang juga membawa buah hatinya,

Korban menolak tawaran suaminya tersebut, karena sejak awal agenda yang direncanakan adalah untuk membahas perkara hutang. Namun, ajakan ditolak hingga pelaku dan korban pun terlibat cekcok dalam perjalanan. Hingga akhirnya pelaku menjatuhkan motor yang dikendarainya di jalan raya.

Masih terbakar emosi, pelaku pun kemudian melakukan pukulan sebanyak tiga kali ke arah wajah korban. Akibat dari pukulan tersebut, korban diketahui mengalami luka robek di bagian bibir sekitar 10 sentimeter (cm).

Saat ini pelaku sudah ditangkap beberapa saat setelah aksi kejinya tersebut viral di media sosial.  Informasi tambahan, diketahui pelaku bekerja sebagai juru parkir di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI