Suara.com - Imam Besar Front Persaudaraan Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) mengungkapkan kini pihaknya menyimpan barang bukti autentik atas Kasus KM 50.
Barang bukti tersebut berupa mobil yang digunakan oleh enam Laskar FPI sebelum menjadi korban penembakan di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Sebelumnya, Habib Rizieq menjelaskan pihaknya telah bekerja dengan keras untuk dapat mendapatkan kembali barang bukti berupa mobil tersebut.
"Para pengacara kita terus bekerja dan akhirnya kemarin malam berhasil mengambil kembali mobil enam syuhada," tutur Habib Rizieq seperti dikutip melalui unggahan kanal YouTube Islamic Brotherhood Television pada Selasa (8/11/22).
Habib Rizieq berujar, mobil tersebut akan disimpan dengan sebaik mungkin karena itu merupakan barang bukti yang bisa memberikan jawaban atas peristiwa yang terjadi sebenarnya.
"Mobil itu akan kita simpan dengan baik karena itu termasuk barang bukti autentik atas terjadinya Tragedi KM 50. Sekaligus fisik mobil tersebut akan memberikan jawaban untuk kita, apa sebetulnya yang terjadi pada peristiwa tragedi KM 50," lanjut Habib Rizieq.
Dalam pernyataannya, ia mengungkapkan jika mobil tersebut akan disimpan sampai keenam laskar FPI mendapatkan keadilan melalui Pengadilan HAM.
"Kita amankan terlebih dahulu. Nanti kita akan tempatkan di satu tempat sampai digelarnya pengadilan HAM untuk menegakan keadilan bagi para enam syudaha," ujarnya.
Lebih jelas, HRS mengungkapkan jika pihaknya telah meminta izin kepada pemilik mobil tersebut. Secara lisan, pemilik mobil tersebut telah memberikan izin untuk menyimpan barang bukti tersebut.
Baca Juga: Muhammad Bin Husein Alatas Menantu Rizieq Shihab Jadi Tokoh Demo 411 Hari Ini
"Pemilik mobil ini pun sudah secara lisan sejak jauh-jauh hari menyatakan ini diberikan, yaitu untuk kepentingan perjuangan penegakan keadilan," kata HRS.