Suara.com - Eks ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq tidak menjawab Majelis Hakim secara lugas saat persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Tindakan Daden itu lantas diganjar teguran oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa. Kala itu, Daden dicecar mengenai kapan tepatnya ia mengetahui Brigadir Yosua tewas.
Daden mengaku mengetahui Yosua tewas pada 9 Juli 2022 sewaktu Salat Subuh.
"Kapan Saudara tahu korban meninggal?" tanya Hakim Wahyu.
"Setelah itu, baru diceritakan Romer, ada kejadian di rumah, Yosua meninggal. Tapi pas meninggal ini saya tau subuh," jawab Daden.
Hakim merasa kesaksian Daden berbeda dengan saksi yang lainnya. Namun begitu, Daden tetap bersikukuh jika ia baru mengetahui insiden kematian Yosua pada keesokan harinya.
"Keterangan saudara beda dengan yang lain, mana yang benar?" tanya hakim.
"Seingat saya itu," jawab Daden.
Setelah itu, Hakim Wahyu mencecar Daden perihal kesaksian adik Yosua Mahareza Rizky yang mengaku digeledah Daden.
Daden pun langsung menepis jika dirinya sudah menggeledah Reza saat itu.