Suara.com - Beredar kabar bahwa Presiden Jokowi memberikan anugerah gelar pahlawan nasional kepada almarhum Jenderal TNI Soeharto selaku Presiden RI ke-2.
Informasi tersebut dibagikan oleh sebuah akun bernama 'Mada Ppm Dki Resimen IX' di laman jejaring media sosial Facebook.
Dalam unggahan itu, dia mengunggah dua foto yakni potret Soeharto dan hasil tangkapan layar percakapan mengenai artikel soal Jokowi tersebut di Whatsapp.
Artikel dan foto Jokowi itu juga disertai dengan link artikel yang dimuat pada nkripost[dot]com.
Begini narasi yang dibagikan dan dituliskan dalam unggahan tersebut.
"Terimakasih Kepada Presiden RI Joko Widodo, Atas Nama Bangsa Dan Negara Memberikan Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Kepeda Alm Jenderal TNI Soeharto Presiden RI Ke – 2. Semoga Pak Soeharto Ditempatkan Disisi Yg Mulia Oleh Tuhan Yg Maha Kuasa Atas Jasa2 nya Kepada Bangsa Dan Negara," tulis keterangan dalam caption.
"Presiden Jokowi Tetapkan 5 Tokoh Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Ini Daftar Namanya. Termasuk SUHARTO," tulis percakapan dalam unggahan foto.
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Baca Juga: Jokowi Singgung Mars Perindo Ada Dimana-mana: Hati-hati!
Berdasarkan hasil penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, klaim Jokowi menetapkan Soeharto untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional adalah salah.
Faktanya, Jokowi memberikan gelar tersebut bukanlah kepada Jenderal TNI Soeharto, melainkan kepada dr Soeharto selaku dokter pribadi Presiden Soekarno.
Hal tersebut dikarenakan dr Soeharto dinilai telah berjuang bersama Soekarno dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia.
Dilansir dari artikel berjudul “Presiden Jokowi Tetapkan 5 Tokoh Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Ini Daftar Namanya” yang dimuat di situs nkripost[dot]com yang disertakan di sumber klaim, Presiden Jokowi memberikan gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh di Indonesia. Ada Soeharto hingga Raden Rubini.
Sebagai informasi, dr Soeharto memiliki nama lengkap Soeharto Sastrosoeyoso.
Sosoknya lahir pada 24 Desember 1908 di Tegalgondo, Solo, Jawa Tengah. Beliau juga pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, dan Kepala Bappenas di Kabinet Soekarno.
Alasan pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh yang dipilih berdasarkan usulan masyarakat yang dinilai telah ikut berjasa dalam perjuangan mendirikan NKRI.
Hal itu disampaikan Menko Polhukam Mahfud Md selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11). Mahfud menjelaskan kelima tokoh itu telah melalui sejumlah proses seleksi.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka kabar yang diunggah soal klaim Jokowi memberikan anugerah gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 Soeharto adalah keliru.
Informasi yang telah tersebar tersebut masuk ke dalam kategori konten yang menyesatkan.