Suara.com - Ramai kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perawat Rumah Sakit (RS) Bandung, Jalan Mistar, Kota Medan, Sumatera Utara, oleh oknum polisi. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (6/11/2022). Seperti apa kronologinya?
Polda Sumut sendiri secara terbuka membagikan kronologi kejadian tersebut melalui akun Instagram @poldasumaterautara. Di mana sebelumnya, kamar hotel seorang perawat yang dikunci dari luar oleh polisi tersebut sempat menghebohkan jagat dunia maya.
Selengkapnya mengenai kronologi serta motif penyekapan dan penganiayaan perawat RS Bandung oleh oknum polisi bisa diketahui melalui poin-poin berikut.
Diawali Minum Alkohol dan Pesan Kamar Hotel
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, insiden tersebut terjadi karena kesalahpahaman antara anggota polisi, Bripda T dengan petugas keamanan RS Bandung dan seorang perawat, Wanda Winata di salah satu hotel di kota Medan.
Mulanya, empat orang yang saling mengenal, yaitu Bripda T, A si perawat RS Bandung, serta dua mahasiswi berinsial D dan I nongkrong bersama di sebuah kafe. Mereka diketahui mengonsumsi alkohol.
Setelahnya, sekitar pukul 04.00 pagi, mereka memesan dua kamar hotel karena I dan A mabuk. Dengan tujuan menghindari keributan atau kemungkinan mengganggu kenyamanan publik, kamar keduanya dikunci dari luar oleh Bripda T.
Perawat RS Kesal dan Menelepon Rekannya
Dikunci dari luar, A merasa marah dan menelepon petugas keamanan RS Bandung dan perawat Wanda Winata. Setelah kunci kamar dibuka, terjadi adu mulut antara Bripda T dengan kedua rekan kerja A tersebut.
Baca Juga: Terpopuler: Pengakuan Menggegerkan Ismail Bolong, Fakta Baru Suami Aniaya Istri di Depok
Sudah diketahui bahwa alasan Bripda T mengunci dua temannya dari luar. Namun, A menganggap hal tersebut sebagai penyekapan. Untuk itu, ia sangat marah. Informasi ini pula yang mencuat ke publik, yakni seorang perawat disekap oleh anggota polisi.