Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum dapat membeberkan hasil pemeriksaan kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe dengan penyidik antirasuah mendatangi rumah kediaman Lukas di Distrik Koya, Jayapura, Papua, beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan alasan belum membeberkan hasil pemeriksaan kesehatan tersangka suap dan gratifikasi sejumlah proyek dari APBD Pemprov papua.
"Tentu kami telah memiliki datanya dengan hasil pemeriksaan kemarin yang nanti akan disampaikan pada waktunya. Karena kan ini masih berproses sampai hari ini, dan kedepan bagaimana kami menyelesaikan perkara ini dengan strategi-strategi yang kami miliki," ucap Ali melalui keterangan pesan suara, Selasa (8/11/2022).
Menurut Ali, pihaknya nanti akan menilai dengan membandingkan hasil pemeriksaan kesehatan Lukas yang dimiliki KPK dengan pemeriksaan dari tim dokter pribadi Lukas. Maupun pemeriksaan dari tim independen Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Kami selalu membandingkan hasil kesehatan atau asesmen kesehatan yang dilakukan pihak tersangka atau tim kesehatan tersangka, dan kemudian tim kpk, juga tim independen PB IDI (Ikatan Dokter Indonesia), sehingga nanti akan disimpulkan secara komprehensif, secara objektif, bagaimana nanti kemudian langkah-langkah hukum yang bisa dilakukan kedepan," ungkap Ali
Apalagi, kata Ali, pihaknya juga belum membeberkan kontruksi perkara kasus suap dan gratifikasi yang telah menjerat Lukas menjadi tersangka. Ali memastikan pihaknya akan menyampaikan perkara ini secara terang benderang ketika semua bukti-bukti sudah terkumpul.
"Tentu nanti kami akan sampaikan pada waktunya, karena sesungguhnya konstruksi perkara ini belum bisa kami sampaikan ke masyarakat, karena seluruh proses penyidikan masih berjalan," imbuhnya
Lukas Kooperatif
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe oleh tim dokter IDI beserta tim penyidik KPK cukup kooperatif. Ada sekitar 1.5 jam Lukas diperiksa di kediamannya di Distrik Koya, Jayapura.
Baca Juga: Pembebasan Lahan di Kayutangan untuk Tempat Parkir, Sutiaji Minta Dishub Konsultasi dengan KPK
"Proses tadi cukup lancar tidak ada hambatan apapun kerjasama dan beliau sungguh kooperatif, rakyat Papua juga sangat menghormati atas proses hukum yang berjalan," kata Firli dalam konferensi pers di Papua, Kamis (3/11/2022).
Firli enggan menyampaikan detail sejumlah pertanyaan pemeriksaan terhadap Lukas. Ia, hanya memastikan bahwa Lukas dapat memberikan keterangan untuk proses penegakan hukum yang tengah berjalan.
"Bukan jumlah pertanyaan yang diutamakan. Tapi, yang bersangkutan bisa memberikan keterangan sesuai dengan apa yang diinginkan dalam rangka proses peradilan," ujar Firli
Seperti diketahui, KPK bersama IDI telah melakukan pemeriksaan Lukas Enembe sejak pada pukul 13.00 WIT di rumah kediamannya. Disebutkan bahwa pemeriksaan tidak dilanjutkan karena alasan kondisi kesehatan Lukas.
"Pemeriksaan sudah selesai. Pak Lukas, karena sakit pemeriksaan tidak dilanjutkan, dengan alasan sakit," kata pengacara Lukas, Roy Rening dihubungi awak media, Kamis (3/11/2022).
Dimana, sebelum keberangkatan ke Papua, KPK telah melakukan rapat koordinasi bersama sejumlah stakeholder. Diantaranya yakni, Menkopolhukam; Wamendagri; Menkes; TNI; Polri; Polda Papua; Pangdam Cendrawasih; dan Tim Dokter IDI di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/10/2022).