Dikutip dari laman SSCASN BKN, berikut ini persyaratan umum untuk mendaftar seleksi PPPK tenaga teknis 2022, dikutip dari SSCASN BKN:
- Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki keinginan dan memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi (selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi
- Minimal berusia 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Bukan CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
- Bukan anggota/pengurus Parpol
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Sehat jasmani dan rohani
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain
Selain mengetahui persyaratan umum untuk mendaftar PPPK Tenaga Kesehatan, ada syarat wajib yang wajib memiliki pengalaman antara lain:
- Paling singkat 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama
- Paling singkat 3 tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang Ahli Muda
- Paling singkat 5 tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang Ahli Madya
Persyaratan pengalaman dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh:
- Paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah
- Paling rendah Direktur/ Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/ lembaga swadaya non pemerintah/ yayasan.
Demikian ulasan singkat mengenai informasi pendaftaran PPPK untuk tenaga teknis 2022. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat