Merasa Istimewakan Jaksa, Kubu Sambo-Putri Ngeluh ke Hakim: Giliran Kami Volume Suara Saksi Dikecilkan

Selasa, 08 November 2022 | 11:58 WIB
Merasa Istimewakan Jaksa, Kubu Sambo-Putri Ngeluh ke Hakim: Giliran Kami Volume Suara Saksi Dikecilkan
Merasa Istimewakan Jaksa, Kubu Sambo-Putri Ngeluh ke Hakim: Giliran Kami Volume Suara Saksi Dikecilkan. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengklaim tidak keberatan sidang pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat disiarkan secara live. Hanya saja mereka mengeluh lantaran merasa volume pengeras suara dalam persidangan saat pihaknya bertanya kepada saksi selalu dikecilkan.

"Kami tidak keberatan dengan siaran live,  tetapi kami perlukan bahwa apabila JPU (jaksa penuntut umum) yang bertanya suaranya diperdengarkan, akan tetapi saat tim penasehat hukum yang menanyakan kepada saksi, itu suaranya dikecilkan," keluh kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri, Arman Hanis kepada majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).

Atas hal itu, Arman meminta majelis hakim berimbang dalam memberikan kesempatan kepada pihaknya. 

"Jadi kami mohon untuk bisa keadilan yang berimbang kami diberikan kesempatan yang sama dan seluas-luasnya oleh majelis hakim," pintanya. 

Baca Juga: Putri Pamer Kemesraan dengan Sambo di Sidang, PRT Susi Ikut-ikutan Peluk dan Cium Tangan Majikan

Menanggapi itu, ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa memastikan akan memberikan kesempatan yang sama. Namun dia mengimbau kepada tim kuasa hukum dan jaksa untuk tidak mengulang pertanyaan kepada saksi.

"Oke kami akan berikan hal itu kesempatan yang sama dalam hal pembuktian, tapi sekali lagi sesuatu yang sudah ditanyakan mohon tidak diulang lagi," imbau hakim Wahyu. 

PRT hingga Ajudan jadi Saksi

Dalam sidang kali ini, ada 10 saksi yang dihadirkan jaksa. 

Mereka adalah Susi (ART), Damianus Laba Kobam/Damson (Security), Abdul Somad (ART), Alfonsius Dua Lurang (security), Daryanto/ Kodir (ART), Marjuki (security komplek), Adzan Romer (ajudan), Daden Miftahul Haq (ajudan), Prayogi Iktara Wikaton (sopir), dan Farhan Sabilah (anggota Polri). 

Baca Juga: Hakim Persilakan Kuasa Hukum Sambo dan Putri Dalami Dugaan Kepribadian Ganda Brigadir J di Sidang Saksi Meringankan

Kembali Pamer Pelukan di Sidang

Pantauan Suara.com, Ferdy Sambo masuk lebih dulu ke ruang sidang utama sekitar pukul 10.16 WIB. Eks Kadiv Propam Polri itu terpantau mengenakan kemeja putih, celana panjang hitam, dan kacamata.

Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga terlihat membawa buku catatan berwarna hitam yang dia bawa seperti sidang sebelumnya. Kepada majelis hakim, Ferdy Sambo mengaku dalam kondisi sehat.

Tak lama berselang, hakim Wahyu memerintahkan agar Putri Candrawathi untuk masuk ke dalam ruang sidang. Setelah mencopot rompi tahanan, Putri yang mengenakan pakaian serba putih langsung masuk dan duduk di kursi terdakwa.

"Saudara Putri Candrawathi sehat?" tanya hakim Wahyu.

"Sehat yang mulia," jawab Putri.

"Silakan duduk di samping kuasa hukum saudara," ucap hakim Wahyu.

Namun Putri tak langsung menuju kursi yang telah disediakan di samping tim kuasa hukum. Dia menghampiri Ferdy Sambo, lalu mencium tangan sang suami.

Ferdy Sambo pun merespons dengan memeluk Putri Candrawathi. Sontak riuh terdengar dari pengunjung sidang yang hadir hari ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI