Suara.com - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali menjalani sidang secara berbarengan pada hari ini, Selasa (8/11/2022) hari ini. Pasangan suami istri itu akan menjalani sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pantauan Suara.com, Ferdy Sambo masuk lebih dulu ke ruang sidang utama sekitar pukul 10.16 WIB. Eks Kadiv Propam Polri itu terpantau mengenakan kemeja putih, celana panjang hitam, dan kacamata.
Tak hanya itu, Sambo juga terlihat membawa buku catatan berwarna hitam yang dia bawa seperti sidang sebelumnya. Kepada majelis hakim, Ferdy Sambo mengaku dalam kondisi sehat.
"Saudara Ferdy Sambo sehat?" tanya ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa.
Baca Juga: Brigadir J Tiba-tiba Keluar dari Grup WA Keluarga Pagi Ini, Bukti HP Masih 'Dimainkan' Kubu Sambo?
"Puji Tuhan sehat yang mulia," jawab Sambo.
"Silakan duduk di samping kuasa hukum saudara," ucap hakim Wahyu.
Tak lama berselang, hakim Wahyu memerintahkan agar Putri Candrawathi untuk masuk ke dalam ruang sidang. Setelah mencopot rompi tahanan, Putri yang mengenakan pakaian serba putih langsung masuk dan duduk di kursi terdakwa.
"Saudara Putri Candrawathi sehat?" tanya hakim Wahyu.
"Sehat yang mulia," jawab Putri.
"Silakan duduk di samping kuasa hukum saudara," ucap hakim Wahyu.
Namun Putri tak langsung menuju kursi yang telah disediakan di samping tim kuasa hukum. Dia menghampiri Ferdy Sambo, lalu mencium tangan sang suami.
Sambo pun merespons dengan memeluk Putri Candrawathi. Sontak riuh terdengar dari pengunjung sidang yang hadir hari ini.
Sebelumnya, pejabat humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan ada 13 saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kali ini. Saksi-saksi itu merupakan asisten rumah tangga (ART) hingga beberapa ajudan Ferdy Sambo.
Berikut nama 13 saksi yang diketahui akan bersaksi dalam persidangan Ferdy Sambo dan Putro Candrawathi:
- Susi (ART)
- Sartini (ART)
- Rojiah (ART)
- Damianus Laba Kobam/Damson (Security)
- Abdul Somad (ART)
- Alfonsius Dua Lurang (security)
- Daryanto/ Kodir (ART)
- Marjuki (security komplek)
- Adzan Romer (ajudan)
- Daden Miftahul Haq (ajudan)
- Prayogi Iktara Wikaton (sopir)
- Farhan Sabilah (anggota Polri)
- Leonardo Sambo (kakak Ferdy Sambo)
Persidangan dijadwalkan akan dimulai pukul 09.30 WIB di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebagai informasi, Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua.
Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.