Suara.com - Kepolisian Daerah Jawat Timur resmi menetapkan dua pemeran video porno kebaya merah menjadi tersangka. Keduanya juga sudah ditangkap dan ditahan untuk penyidikan lebih lanjut.
"(Dua orang pemeran video porno kebaya merah) sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Plh Kepala Subdit V/Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Komisaris Polisi Harianto Rantesalu kepada wartawan, dikutip Suara.com, Senin (7/11/2022).
Dua pemeran video kebaya merah itu diketahui berinisial ACS, warga Surabaya dan AH, warga Malang. ACS adalah pemeran laki-laki dan AH pemeran perempuan.
Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman sebelumnya menjelaskan, ACS dan AH ditangkap di kawasan Medokan, Surabaya, pada Minggu malam kemarin. Keduanya diduga merekam aksi pornografi yang kemudian videonya viral di media sosial dengan tajuk Wanita Kebaya Merah.
"Tadi malam sekitar pukul 21.00 WIB oleh Subdit Siber terhadap terduga pelaku (video) kebaya merah. Dua orang, laki-laki berinisial ACS (kelahiran Surabaya), perempuan AH (Kelahiran Malang)," ucap Farman, Senin.
Terkait motif pasangan ini, Kombes Farman menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan kepada keduanya.
"Sekarang sedang kita lakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif kedua tersangka. Kenapa melakukan perekaman terkait video kebaya merah itu," jelasnya.
Sebelumnya, video viral kebaya merah yang gegerkan publik diduga direkam di pulau Dewata, Bali. Hal ini lantaran pemeran wanita kenakan kebaya mirip dengan pakaian adat Bali.
Namun dari hasil penyelidikan terungkap video syur kebaya merah itu dibuat di salah satu hotel yang berlokasi di Jalan Sumatera Kota Surabaya.
Baca Juga: Siapa Pemeran Video Porno Kebaya Merah? Inisial AH dan ACS, Tato Mahkota Jadi Petunjuk
Manajamen hotel dengan inisial BG tak menepis jika video syur yang gegerkan publik itu direkam di kamar hotelnya.