Suara.com - Ferdy Sambo sempat menyangkal keterlibatannya dalam isu konsorsium judi online 303, seperti disampaikannya di persidangan pekan lalu.
Sambo mengklaim ia dan kelompoknya justru berperan memberantas judi online atau jenis kriminalitas lain. Namun pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menegaskan bahwa Sambo kembali mengumbar kebohongan.
"Malah saya dapat lagi, Ferdy Sambo berbohong loh. Dia bilang tidak terlibat judi online, padahal saya sudah kantongi nomor rekeningnya," ujar Kamaruddin, dikutip pada Selasa (8/11/2022).

Bahkan Kamaruddin terdengar membawa nama Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu serta bandar judi online yang konon telah ditangkap di Bandung beberapa waktu lalu.
"Tetapi tukar kepala di Puncak dengan nilai Rp100 juta, itu pun nomor rekeningnya sudah saya kantongi, dari rekening berapa inisial B masuk ke mereka," jelasnya menambahkan.
Kamaruddin menjelaskan, tim yang dipimpin Sambo memang menangkap para bandar judi online, tetapi khusus untuk yang tidak menyerahkan sejumlah uang kepada konsorsium judi 303.
"Kenapa ditangkap? Karena selama ini tidak setor ke Konsorsium 303. Tetapi setelah setor tidak ditangkap lagi," tutur Kamaruddin.
"Jadi yang ditangkap atau diberantas itu yang tidak setor, sementara yang setor tidak ditangkap. Malah saya sudah komunikasi dengan bandar judi itu, ada di handphone saya," sambungnya.

Kamaruddin mengungkap bandar judi itu memiliki rekening di Bank BCA di salah satu KCP di Jakarta Pusat.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi, Lima ART Bakal Beri Kesaksian Hari Ini
"'Ada mengalir dalam satu hari, berdasarkan gabungan transaksi umum, sebesar Rp7 miliar. Ini maksudnya apa?' Dia bilang, 'Saya lagi di Singapore, saya pengusaha ekspedisi'" kata Kamaruddin, menirukan percakapan mereka saat itu.