Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bakal menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022) hari ini dengan agenda pemeriksaan saksi.
Pejabat humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan ada 13 saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kali ini. Saksi-saksi itu merupakan asisten rumah tangga (ART) hingga beberapa ajudan Ferdy Sambo.
Berikut nama 13 saksi yang diketahui akan bersaksi dalam persidangan Ferdy Sambo dan Putro Candrawathi:
- Susi (ART)
- Sartini (ART)
- Rojiah (ART)
- Damianus Laba Kobam/Damson (Security)
- Abdul Somad (ART)
- Alfonsius Dua Lurang (security)
- Daryanto/ Kodir (ART)
- Marjuki (security komplek)
- Adzan Romer (ajudan)
- Daden Miftahul Haq (ajudan)
- Prayogi Iktara Wikaton (sopir)
- Farhan Sabilah (anggota Polri)
- Leonardo Sambo (kakak Ferdy Sambo)
Persidangan dijadwalkan akan dimulai pukul 09.30 WIB di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebagai informasi, Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua.
Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.