Kapan PPPK Guru 2022 Ditutup? Cek Syarat Dokumen dan Jadwal Lengkapnya

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 07 November 2022 | 21:49 WIB
Kapan PPPK Guru 2022 Ditutup? Cek Syarat Dokumen dan Jadwal Lengkapnya
Kapan PPPK Guru 2022 Ditutup? Cek Syarat Dokumen dan Jadwal Lengkapnya (Tangkapan Layar/gurupppk.kemdikbud.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga guru sudah dibuka sejak 31 Oktober 2022. Lantas kapan PPPK Guru 2022 ditutup?

Pendaftaran dapat dilakukan melalui portal resmi BKN di sscasn.bkn.go.id namun sebelumnya, calon pendaftar terlebih dulu harus memenuhi syarat yang ditentukan.  

Berdasarkan jadwal yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendaftaran seleksi ASN PPPK guru tahun 2022 ditutup pada 13 November 2022 mendatang. Setelah proses pendaftaran, para pendaftar juga akan memulai tahap seleksi adminitrasi yang diselenggarakan pada 31 Oktober hingga 15 November 2022.

Sementara, hasil seleksi prioritas kedua (P2), prioritas ketiga (P3) dan juga pelamar umum akan diumumkan pada tanggal 16 - 17 November 2022 mendatang. 

Baca Juga: Kapan PPPK Nakes 2022 Ditutup? Ini Jadwal Terbaru Seleksi Tenaga Honorer Jadi ASN

Beberapa tahapan seleksi PPPK Guru 2022 yang harus diikuti, antara lain yakni pendaftaran akun, pengisian biodata, riwayat hidup, unggah dokumen, sampai mengisi deskripsi diri. 

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka kesempatan bagi calon pendaftar PPPK Guru 2022 untuk menyiapkan persyaratan selama 13 hari. Melansir dari laman SSCASN BKN dalam proses pendaftaran PPPK 2022 guru terdapat beberapa dokumen yang dibutuhkan. 

Sejumlah dokumen ini kemudian wajib diunggah dengan format yang berbeda-beda. Sebagai informasi, ketika mengunggah dokumen persyaratan para pelamar harus memastikan ukuran file dan juga jenis file tidak melebihi dari batas masing-masing dokumen yang sesuai syarat dari SSCASN. 

Syarat Dokumen Pendaftaran PPPK Guru 2022 

Melansir dari portal resmi sscasn.bkn.go.id, untuk proses pendaftaran PPPK Guru 2022, terdapat l tujuh berkas yang harus disiapkan oleh calon pendaftar. Antara lain yaitu: 

Baca Juga: Cara Buat e-Meterai untuk PPPK 2022, Kunjungi 5 Situs Berikut

  1. Pas foto dengan latar belakang berwarna merah dengan format JPEG atau JPG dan ukuran maksimal 200KB. 
  2. Surat pernyataan yang diketik dengan menggunakan komputer, disertai materai Rp 10.000, dan ditandatangani sendiri memakai tinta hitam, serta dibuat pada saat tanggal pendaftaran. 
  3. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan sudah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). 
  4. Scan ijazah dan iuga transkrip nilai asli jenjang D-IV/S1 serta surat penyetaraan ijazah bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri. 
  5. Scan sertifikat pendidik asli bagi calon pendaftar yang memiliki. 
  6. Khusus bagi pendaftar penyandang disabilitas, mereka harus menyertakan surat surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit atau puskesmas milik pemerintah. 
  7. Melampirkan link video singkat yang berisi tengah melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik. 

Jadwal Pelaksanaan Seleksi PPPK Guru 2022 

Sesuai surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/2223/M.SM.01.00/2022 tanggal 31 Oktober 2022, berikut ini jadwal pelaksanaan seleksi PPPK guru tahun 2022: 

• Pendaftaran seleksi bagi seluruh pelamar dan pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1: Pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1 pada 31 Oktober - 13 November 2022 

• Seleksi administrasi untuk guru jenjang P2, P3 dan pelamar umum pada 31 Oktober - 15 November 2022 

• Pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P2, P3 dan pelamar umum pada 16 - 17 November 2022 

•  Masa sanggah pada 18 - 20 November 2022 

• Jawab sanggah pada 21 - 24 November 2022 

• Pengumuman pasca sanggah pada26 November 2022 

• Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah serta guru senior (untuk kelompok P2 dan P3) pada 27 - 28 November 2022 

• Penilaian kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM (untuk ketegori P2 dan P3) pada 29 November - 3 Desember 2022• Pengolahan hasil penilaian kesesuaian (untuk kelompok P2 dan P3) pada 3 - 13 Desember 2022 

• Pengumuman dan pemilihan formasi (bagi pelamar umum) pada 14 - 18 Desember 2022 

• Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi (khusus untuk pelamar umum) pada13 - 15 Januari 2023 

•  Pelaksanaan seleksi kompetensi (bagi pelamar umum) pada 16 - 21 Januari 2023• Pengolahan hasil seleksi (untuk pelamar umum): 21 Januari - 1 Februari 2023 

• Pengumuman hasil seleksi (untuk pendaftar P1, P2, P3, dan pelamar umum) pada 2 - 3 Februari 202 

• Masa sanggah pada 4 - 6 Februari 2023 

• Jawab sanggah pada 7 - 13 Februari 2023 

• Pengumuman kelulusan pasca sanggah pada 20 - 21 Februari 2023 

• Pengisian DRH NI PPPK pada 22 Februari - 13 Maret 2023 

• Usul penetapan NI PPPK pada 7 - 31 Maret 2023 

Nah itulah tadi informasi mengenai kapan PPPK Guru 2022 ditutup? Saat ini, masih dibuka kesempatan bagi Anda untuk mendaftarkan diri dalam seleksi PPPK Guru 2022. Jika sudah memenuhi persyaratan, segera lakukan pendaftaran! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI