Kamarudin Sebut Ferdy Sambo Bohong, Bantah Terlibat Judi Online

Senin, 07 November 2022 | 19:56 WIB
Kamarudin Sebut Ferdy Sambo Bohong, Bantah Terlibat Judi Online
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kamarudin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J atau Nopryansyah Yosua Hutabarat menyebut mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo berbohong terkait bantahan keterlibatannya dalam bisnis judi online.

"Saya dapat lagi, Ferdy Sambo berbohong loh dia, bilang tidak terlibat judi online," kata Kamarudin saat ditemui wartawan di Mabes Polri, Senin (7/11/2022).

Kamarudin mengaku telah mengantongi nomor rekening Ferdy Sambo dan telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.

"Padahal saya sudah kantongi nomor rekeningnya," ungkapnya.

Informasi yang diterimanya, bisnis haram berupa judi online yang diduga melibatkan Ferdy Sambo beroperasi di kawasan Ancol, dengan nilai perputaran uang yang cukup fantastis. Dia pun meminta dukungan publik untuk bisa mengungkap perkara judi online yang diduga melibatkan Ferdy Sambo.

"Pokoknya dukung kita berantas mafia. Topik kita sampai 2024 rebut kepolisian, rebut kementerian dari tangan mafia supaya Indonesia sejahtera," ujarnya.

Bantahan Ferdy Sambo

Ferdy Sambo yang kekinian berstatus terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah membantah keterlibatan dalam bisnis judi online Konsorsium 303.

Hal itu disampaikan Ferdy Sambo saat bersidang di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan pada Selasa (1/11).

Baca Juga: Aib Petinggi Polisi Terus Terungkap, Ada 'Perang Bintang' di Tubuh Polri?

"Saya selaku satuan tugas (Merah Putih) ini terlibat narkoba dan judi online enggak ada," tutur Sambo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI