Suara.com - Kamarudin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J atau Nopryansyah Yosua Hutabarat menyebut mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo berbohong terkait bantahan keterlibatannya dalam bisnis judi online.
"Saya dapat lagi, Ferdy Sambo berbohong loh dia, bilang tidak terlibat judi online," kata Kamarudin saat ditemui wartawan di Mabes Polri, Senin (7/11/2022).
Kamarudin mengaku telah mengantongi nomor rekening Ferdy Sambo dan telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.
"Padahal saya sudah kantongi nomor rekeningnya," ungkapnya.
Baca Juga: Aib Petinggi Polisi Terus Terungkap, Ada 'Perang Bintang' di Tubuh Polri?
Informasi yang diterimanya, bisnis haram berupa judi online yang diduga melibatkan Ferdy Sambo beroperasi di kawasan Ancol, dengan nilai perputaran uang yang cukup fantastis. Dia pun meminta dukungan publik untuk bisa mengungkap perkara judi online yang diduga melibatkan Ferdy Sambo.
"Pokoknya dukung kita berantas mafia. Topik kita sampai 2024 rebut kepolisian, rebut kementerian dari tangan mafia supaya Indonesia sejahtera," ujarnya.
Bantahan Ferdy Sambo
Ferdy Sambo yang kekinian berstatus terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah membantah keterlibatan dalam bisnis judi online Konsorsium 303.
Hal itu disampaikan Ferdy Sambo saat bersidang di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan pada Selasa (1/11).
"Saya selaku satuan tugas (Merah Putih) ini terlibat narkoba dan judi online enggak ada," tutur Sambo.
Ferdy Sambo menekankan justru langkah yang ia ambil selama menjabat sebagai Kepala Satgas Merah Putih ialah memberantas judi online.
"Justru saya memberantas," imbuhnya.