Suara.com - Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) tetap bersikukuh meminta Propam Polri menindaklanjuti perkara dugaan uang setoran yang diterima Kabareskim Polri Komjen Agus Andrianto dari tambang ilegal. Meskipun belakangan, mantan anggota polisi, Ismail Bolong yang mengungkap hal tersebut telah memberikan klarifikasi, dengan membantah pernyataannya sendiri.
Ketua Majelis Prodem, Iwan Sumule mengaku bingung dengan adanya bantahan dari Ismail Bolong.
"Karena sebelumnya beredar video yang menyatakan telah memberikan suap dan segala macam. Terus video berikut ada bantahannya, kami tidak berpengaruh dengan itu, karena itu bisa saja dibuat-buat, apa dan segala macam," kata Iwan saat ditemui wartawan di Mabes Polri, Senin (7/11/2022).
![Ismail Bolong. [Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/11/05/71874-ismail-bolong-istimewa.jpg)
Iwan menegaskan, pihaknya tetap bersikukuh dengan pengakuan Ismail Bolong sebelumnya, yang mereka sebut datanya berasal dari hasil penyelidikan Polri pada Februari 2022 lalu.
"Tapi kami berpatokan pada laporan hasil penyelidikan yang dilakukan internal institusi Polri," tegasnya.
Usut Pelanggaran Etik
Sebelumnya, Iwan meminta Kadiv Propam Polri menindaklanjuti aduan mereka dengan melakukan pemeriksaan terhadap Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
"Kami memohon kepada Kadiv Propam Mabes Polri agar memanggil dan memeriksa Komisaris Jenderal Polisi Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. sehubungan dengan adanya video pengakuan dari pelaku aktivitas penambangan batu bara ilegal yang bernama Ismail Bolong," kata Iwan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Mereka meminta kepada Kadiv Propam Mabes Polri untuk mengusut dugaan pelanggaran etik tersebut. Hal itu guna mengembalikan citra kepolisian.

"Kami memohon kepada Kadiv Propam Mabes Polri agar membuka seterang-terangnya pengusutan permasalahan ini agar tercipta transparansi penanganan perkara demi menaikkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," tegas Iwan.