Soal Video Ismail Bolong Cabut Ucapan soal Duit Setoran, Pelapor Kabareskrim: Itu Bisa Saja Dibuat-Buat!

Senin, 07 November 2022 | 19:03 WIB
Soal Video Ismail Bolong Cabut Ucapan soal Duit Setoran, Pelapor Kabareskrim: Itu Bisa Saja Dibuat-Buat!
Soal Video Ismail Bolong Cabut Ucapan soal Duit Setoran, Pelapor Kabareskrim: Itu Bisa Saja Dibuat-Buat! (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) tetap bersikukuh meminta Propam Polri menindaklanjuti perkara dugaan uang setoran yang diterima Kabareskim Polri Komjen Agus Andrianto dari tambang ilegal. Meskipun belakangan, mantan anggota polisi, Ismail Bolong yang mengungkap hal tersebut telah memberikan klarifikasi, dengan membantah pernyataannya sendiri.

Ketua Majelis Prodem, Iwan Sumule mengaku bingung dengan adanya bantahan dari Ismail Bolong.

"Karena sebelumnya beredar video yang menyatakan telah memberikan suap dan segala macam. Terus video berikut ada bantahannya, kami tidak berpengaruh dengan itu, karena itu bisa saja dibuat-buat, apa dan segala macam," kata Iwan saat ditemui wartawan di Mabes Polri, Senin (7/11/2022).

Ismail Bolong. [Istimewa]
Ismail Bolong. [Istimewa]

Iwan menegaskan, pihaknya tetap bersikukuh dengan pengakuan Ismail Bolong sebelumnya, yang mereka sebut datanya berasal dari hasil penyelidikan Polri pada Februari 2022 lalu.

Baca Juga: Ismail Bolong Ungkap 'Duit Haram' ke Kabareskrim, JATAM: Dugaan Polisi Bermain Tambang Ilegal Sudah Lama

"Tapi kami berpatokan pada laporan hasil penyelidikan yang dilakukan internal institusi Polri," tegasnya.

Usut Pelanggaran Etik

Sebelumnya, Iwan meminta Kadiv Propam Polri menindaklanjuti aduan mereka dengan melakukan pemeriksaan terhadap Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

"Kami memohon kepada Kadiv Propam Mabes Polri agar memanggil dan memeriksa Komisaris Jenderal Polisi Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. sehubungan dengan adanya video pengakuan dari pelaku aktivitas penambangan batu bara ilegal yang bernama Ismail Bolong," kata Iwan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Mereka meminta kepada Kadiv Propam Mabes Polri untuk mengusut dugaan pelanggaran etik tersebut. Hal itu guna mengembalikan citra kepolisian.

Baca Juga: Ismail Bolong Ungkap 'Borok' Petinggi Polri, Anggota DPR: Serapat-rapatnya Bangkai Ditutup, Baunya Tercium Juga.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komjen Pol Agus Andrianto saat konferensi pers terkait kasus pinjol ilegal yang disiarkan kanal Youtube Kemenko Polhukam RI, Jumat (22/10/2021). (foto: bidik layar video)
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komjen Pol Agus Andrianto saat konferensi pers terkait kasus pinjol ilegal yang disiarkan kanal Youtube Kemenko Polhukam RI, Jumat (22/10/2021). (foto: bidik layar video)

"Kami memohon kepada Kadiv Propam Mabes Polri agar membuka seterang-terangnya pengusutan permasalahan ini agar tercipta transparansi penanganan perkara demi menaikkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," tegas Iwan.

Ngaku Setoran Duit ke Kabareskrim

Nama mantan anggota polisi Ismail Bolong mencuat ke publik setelah pengakuannya menyebut Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menerima setoron uang dari tambang ilegal.

"Terkait dengan kegiatan yang saya lakukan saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Hardianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar," tuturnya.

Viral pengakuan Aiptu Ismail  Bolong bisnis tambang ilegal. (bidik layar video)
Viral pengakuan Aiptu Ismail Bolong bisnis tambang ilegal. (bidik layar video)

Bukan hanya kepada Agus, Ismail juga pernah memberikan sumbangan ke Polres Bontang sebesar Rp200 juta. Uang itu diserahkan ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruang kerjanya.

Ngaku Ditekan hingga Klarifikasi Omongan

Belakangan Ismail Bolong mengklarifikasi, dia membantah bahwa Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menerima setoran uang.

"Nama saya Ismail Bolong saya saat ini sudah pensiun dini dari anggota Polri aktif mulai bulan Juli 2022. Perkenankan saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar dan saya pastikan berita itu saya tidak pernah komunikasi sama Pak Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal," kata Ismail Bolong dalam video tersebut dikutip Suara.com, Minggu (6/11/2022) kemarin.

Ismail Bolong juga mengaku kaget saat mengetahui video testimoni dirinya yang ketika itu dilakukan dalam tekanan baru viral saat ini. Menurutnya video tersebut dibuat pada Februari 2022 lalu.

"Saya kaget viral sekarang. Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes Polri memeriksa saya untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dalam penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu saya komunikasi melalui HP melalui anggota Paminal dengan mengancam akan bawa kamu ke Jakarta kalau nggak mau melakukan testimoni," tutur Ismail Bolong.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI