Cara Buat e-Meterai untuk PPPK 2022, Kunjungi 5 Situs Berikut

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 07 November 2022 | 19:00 WIB
Cara Buat e-Meterai untuk PPPK 2022, Kunjungi 5 Situs Berikut
Cara Buat e-Meterai untuk PPPK 2022, Kunjungi 5 Situs Berikut - materai elektronik (e-materai.co.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seleksi PPPK 2022 tengah berlangsung dan pelamarnya wajib memakai materai elektronik atau e-materai untuk dokumen persyaratannya. bagaimana cara buat e-meterai untuk PPPK 2022?

Pendaftaran resmi sudah dibuka sejak akhir Oktober ini. Sama halnya dengan seleksi CPNS pada tahun sebelumnya, peserta seleksi PPPK tahun ini juga wajib melewati proses seleksi administrasi.

Namun terdapat persyaratan baru yang harus dipenuhi peserta PPPK tahun ini. Pada tahap seleksi administrasi, peserta wajib membubuhkan e-meterai pada berkas-berkas yang menjadi syarat seleksi administrasi.

Menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN), adapun penggunaan e-meterai ini bertujuan untuk menghindari pemakaian meterai palsu. Maka dari itu informasi seputar cara buat e-meterai untuk PPPK 2022 berikut ini perlu diketahui.

Cara Membeli e-Meterai

Sebelum membubuhkan e-meterai pada berkas, Anda terlebih dahulu melakukan pembelian e-meterai. Agar tak salah membeli, perlu Anda ketahui bahwa saat ini terdapat beberapa distributor e-meterai yang resmi.

Nah, berikut adalah daftar distributor e-meterai yang resmi yang perlu diketahui agar tidak salah beli.

1. PT Finnet Indonesia: https://finnet.emeterai.co.id/ 

2. PT Mitracomm Ekasarana: https://mitracomm.emeterai.co.id/ 

Baca Juga: Tenaga Honorer Jadi Prioritas, Apakah Pelamar Umum Bisa Daftar PPPK 2022? Ini Jawabannya

3. Koperasi Swadharma: https://swadharma.emeterai.co.id/ 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI