Mahfud MD Akan Gandeng KPK Berantas Mafia Tambang,KPK: Kami Sambut Baik

Welly Hidayat Suara.Com
Senin, 07 November 2022 | 18:53 WIB
Mahfud MD Akan Gandeng KPK Berantas Mafia Tambang,KPK: Kami Sambut Baik
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/5/2022). ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik langkah Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI, Mahfud MD yang ingin menggandeng lembaga antirasuah untuk memberantas mafia tambang.

"Terkait rencananya menggandeng KPK dalam mengungkap perkara mafia tambang di Indonesia, kami tentu menyambutnya dengan baik," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (7/11/2022).

Ali menjelaskan pertambangan merupakan salah satu sektor strategis nasional yang mempunyai potensi besar dalam menopang kehidupan masyarakat. Tapi, kata Ali, memang tak bisa dihindari bahwa adanya potensi cukup tinggi terjadi tindak pidana korupsi.

"Pertambangan punya potensi besar, menopang hajat hidup orang banyak, sumber energi pembangunan, namun sekaligus punya resiko tinggi terjadinya tindak pidana korupsi," ungkap Ali

Baca Juga: Kamis Pekan Ini, Mardani Maming Segera Diadili di PN Tipikor Banjarmasin

KPK pun, kata Ali, telah melakukan kajian dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA). Bertujuan untuk bisa memperbaiki tata kelolanya dari hulu hingga hilir.

"Dan pemanfaatannya pun optimal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,"ucapnya

Apalagi, kata Ali, KPK telah menjalankan program Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNPSDA) bersama kementerian atau lembaga serta pemerintah dalam penyelamatan sumber daya alam sektor sektor kehutanan, perkebunan, pertambangan, kelautan dan perikanan sejak 2015.

Terbaru, KPK melalui Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perbaikan Tata Kelola Pertambangan. Tim satgas itu turut melibatkan Kementerian Investasi atau Badan Penanaman Modal, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Pemerintah Daerah.

"Satgas dibentuk untuk melakukan koordinasi dan evaluasi tata kelola dan perizinan sektor pertambangan di Indonesia," ujar Ali.

Baca Juga: Helikopter AW 101 TNI AU Dipasang Garis Polisi, Saksi: Tidak Bisa Dilakukan Pemeliharaan

Pembentukan Satgas ini, kata Ali, lantaran sudah semakin maraknya praktik korupsi di sektor pertambangan. Seperti, salah satunya banyak diterbitkan izin usaha pertambangan (IUP) yang tidak berstatus clean and clear.

Hingga banyak tumpang tindih hak guna usaha yang berada di lokasi izin pertambangan dan lokasi izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada tanaman industri (IUPHHK-HTI)," kata Ali

Maka itu, Ali menegaskan perlu dilakukan koordinasi dan evaluasi secara menyeluruh dari berbagai pihak di sektor pertambangan.

"Agar risiko korupsi itu bisa dicegah, dan secara simultan memberikan kontribusi pada penerimaan negara secara optimal," imbuhnya

Sebelumnya, Mahfud MD akan menggandeng KPK setelah ramainya  video viral  pengakuan Ismail Bolong terkait dugaan setoran uang hasil tambang ilegal ke petinggi Polri.

Lepas dari kasus itu,  isu mafia tambang dengan backingan aparta bukanlah hal baru.

Mahfid MD jadi teringat pernyataan mantan Ketua KPK Abraham Samad pada 2013 lalu.  Samad kala itu pernah mengatakan, jika korupsi di bidang tambang bisa diberantas, Indonesia bisa terbebas dari utang.

"Aneh, ya. Tapi isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backing nya. Dulu tahun 2013 waktu Abraham Samad jadi Ketua KPK, berdasar perhitungan ahli disebutkan di Indonesia marak mafia tambang,”katanya

Bahkan, menurut Samad, pembersihan industri tambanf dari mafia bukan hanya akan  membuat Indonesia terbebas dari utang. Potensi tambang yang besar jika dikelola dengan bijak tanpa korupsi, bisa untuk menjatah  Rp 20 juta tiap bulan kepada setiap kepala warga Indonesia.  

Mahfud pun mengakui, laporan mengenai mafia tambang banyak yang masuk ke Kemenko Polhukam. Ia akan berkoordinasi dengan KPK untuk menindaklanjuti laporan itu.

“Nanti saya akan kordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertimbangan , perikanan, kehutanan, pangan dan lain-lain," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI