Suara.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiunnya yang jatuh pada Desember 2022. Berbicara soal penggantinya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku sudah mengantongi nama-namanya.
Kalau menurut aturan, yang bisa menggantikan Andika itu berpangkat kepala staf. Itu artinya, nama yang ada di kantong Jokowi ialah KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, KSAU Marsekal TNI Fadjar, KSAL Laksamana Yudo Margono.
"Sudah semua di kantong, kan memang harus dari kepala staf nanti segera dipilih," kata Jokowi usai menghadiri acara Perayaan HUT ke-8 Partai Perindo, Senin (7/11/2022).
Kendati demikian, Jokowi tidak menjelaskan secara gamblang kapan akan mengumumkan nama yang dipilihnya. Ia hanya menyebut akan segera menyiapkan pengganti Andika.
"Segera, segera kita siapkan penggantinya."
Saat ini Andika berusia 57 tahun dan akan berulang tahun pada 21 Desember nanti. Menurut Pasal 53 UU TNI, usia pensiun paling tinggi ialah 58 tahun bagi perwira.
Itu artinya, jabatan Panglima TNI yang diemban Andika sudah harus berakhir.