Suara.com - Seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diminati oleh banyak orang. Tak heran jika kini calon pelamar bertanya-tanya, kapan PPPK nakes 2022 ditutup?
Seperti yang ramai diberitakan, salah satu seleksi PPPK yang dibuka adalah tenaga kesehatan (nakes) yang pendaftaran seleksinya mulai tanggal 3 sampai 18 November 2022.
Merangkum berbagai sumber, mereka yang bisa melamar PPPK tenaga kesehatan adalah eks tenaga Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang terdaftar dalam database BKN atau nakes non-ASN yang terdaftar dalam Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kemenkes per tanggal 1 April 2022.
Hal ini sesuai dengan keputusan MenPAN-RB 968/2022 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan.
Begitu juga dengan Peraturan Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Nomor HK.01.03/F/2268/2022 tentang Juknis Tata Cara Verifikasi Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis PPPK untuk Jabatan Fungsional Kesehatan instansi pusat dan daerah 2022.
"Selain itu pelamar PPPK nakes harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai formasi JF yang dilamar berdasarkan Surat Edaran Nomor DM.03.01/F/1636/2022 tentang Kualifikasi Pendidikan dalam Rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2022," tulis laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Jadwal Seleksi PPPK Nakes 2022
- Pengumuman Seleksi: 3-17 November 2022
- Pendaftaran Seleksi: 3-18 November 2022
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 19-20 November 2022
- Masa Sanggah: 20-22 November 2022
- Jawab Sanggah: 20-23 November 2022
- Pengumuman Pasca Sanggah: 24 November 2022
- Penarikan data final: 25-26 November 2022
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 27-28 November 2022
Syarat PPPK Nakes 2022:
- Berusia minimal 20 tahun dan maksimal setahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
- Tidak pernah dipidana dengan penjara 2 tahun atau lebih
- Tak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak jadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis
- Kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Memiliki kompetensi dan dibuktikan dengan sertifikat yang masih berlaku
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar
Perlu diketahui, pendaftaran PPPK 2022 tenaga kesehatan dilakukan melalui portal SSCASN tapi sebelumnya pastikan kalian sudah terdaftar sebagai calon pelamar PPPK nakes 2022 dalam situs nakes.kemkes.go.id
Baca Juga: Tenaga Honorer Jadi Prioritas, Apakah Pelamar Umum Bisa Daftar PPPK 2022? Ini Jawabannya
Demikian penjelasan tentang kapan PPPK Nakes ditutup. Semoga informasi ini bermanfaat. Selamat berjuang, ya!
Kontributor : Rima Suliastini