Suara.com - Kasus sindikat uang palsu yang diungkap oleh Polres Kediri kini memasuki tahap penyidikan. Penangkapan terhadap tersangka pun telah dilakukan.
Kasus ini pun mencuat usai pihak kepolisian mengungkap diantara tersangka yang tertangkap, ada salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam kejahatan ini. Ia adalah Sahid Danuji atau SD yang merupakan ASN Kementerian Agama (Kemenag) Grobogan, Jawa Tengah.
Sahid ditetapkan menjadi salah satu tersangka Polda Jatim atas kasus tindak pidana uang palsu. Ia juga kini terdaftar sebagai guru di salaj satu MTs di Grobogan.
Dalam melancarkan aksinya, Sahid memiliki peran penting dalam pendanaan untuk pembelian alat-alat atau mesin cetak serta bahan baku pembuatan dan poduksi uang rupiah palsu ini. Bahkan, nominal uang yang telah tercetak mencapai sekitar Rp 2 miliar.
Baca Juga: 5 Fakta Guru MTs di Grobogan Terlibat Kasus Uang Palsu, PBNU Angkat Bicara
Di balik kasusnya ini, Sahid juga dikenal aktif di berbagai organisasi dan lembaga. Bahkan, ia masuk dalam calon ketua PC NU Grobogan 2022-2027 beberapa waktu lalu namun tidak terpilih.
Plt Kepala Kemenag Grobogan Ahmad Muhtadi pun menyayangkan aksi Sahid Danuji yang terseret dalam kasus peredaran uang palsu lintas provinsi ini. Ia menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu proses hukum yang menjerat anggotanya tersebut.
"Terlebih (Sahid) juga masih sebagai PNS. Kami menunggu proses hukum yang berjalan. Setelah itu baru bisa ambil sikap. Yang pasti Sahid harus berani bertanggung jawab atas apa yang diperbuatnya," jelas Muhtadi.
Dalam kehidupan sehari-harinya, Sahid merupakan warga Desa Karanglangu, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan. Ia mulai berkiprah di berbagai organisasi keagamaan, seperti NU sejak 2002 sebagai kader Ansor.
Ia juga dipercaya menjadi bendahara PAC Ansor Kedungjati. Kiprahnya di organisasi tersebut membuatnya juga akhirnya terpilih sebagai bendahara MWC NU Kedungjati. Selang berapa lama, ia kemudian masuk di jajaran pengurus PC NU Grobogan periode 2017-2022 sebagai wakil bendahara.
Baca Juga: Diduga Terlibat Mambuat Uang Palsu Rp2 Miliar, Seorang ASN Kemenag Grobogan Jadi Tersangka
Tak hanya di NU, ia juga menjadi ketua Ikatan Persaudaran Haji Indonesia (IPHI) Kedungjati, ketua Forum Santri Indonesia (FSI) Grobogan, ketua Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Grobogan, hingga pengelola sebuah pondok pesantren (ponpes).
Kontributor : Dea Nabila