Suara.com - Jaringan analog dalam program Analog Switch Off (ASO) telah dimatikan secara bertahap mulai 2 November 2022. Seluruh jaringan TV akan dipindah ke TV digital dengan bantuan Set Top Box atau STB. Apakah ada cara nonton TV digital tanpa Set Top Box?
Banyak masyarakat yang mencari cara agar tetap bisa menyaksikan siaran TV tanpa harus menggunakan Set Top Box. Ternyata, memang hal ini masih bisa dilakukan.
Namun, perlu diperiksa terlebih dahulu apakah TV di rumah Anda sudah memenuhi standar untuk siaran TV digital atau belum. Jika sudah, maka Anda tak perlu menggunakan Set Top Box lagi untuk mengubah siaran analog ke digital.
Bagaimana cara mengetahui TV yang dimiliki sudah mendukung siaran TV digital atau belum? Berikut ini Suara.com merangkum panduannya untuk Anda.
Baca Juga: Daftar Kabupaten/Kota di Jawa yang Sudah Hijrah ke TV Digital, Ternyata Baru Sedikit
Cara Nonton TV Digital Tanpa Set Top Box
Televisi yang dapat langsung menikmati siaran digital adalah televisi dengan teknologi Digital Video Broadcasting - Second Generation Terrestrial, atau biasa disebut dengan DVB-T2.
Ikuti panduan di bawah ini untuk mengetahui apakah TV yang Anda miliki bisa menyiarkan siaran TV digital.
Pertama, coba lihat stiker yang ada di belakang TV atau label pada kardus televisi Anda. Jika Anda menemukan sederet tulisan atau stiker bertuliskan ATSC, DTV, Digital Ready, HD Ready, HDTV, Digital Tuner, Digital Tuner built-in, Integrated Digital Tuner, atau Digital Receiver, artinya televisi Anda dapat menerima siaran digital tanpa STB.
Kedua, coba periksa spesifikasi televisi yang Anda miliki. Anda bisa memeriksa spesifikasi ini di laman resmi produk yang Anda miliki. Televisi yang mendukung siaran digital akan dilengkapi dengan tulisan DVB-T2 dalam spesifikasinya.
Baca Juga: Tips Memilih Set Top Box, Apa Bedanya yang Murah dan Mahal?
Ketiga, coba buka siaran TV digital yang ada. Siaran televisi digital memiliki sub-channel yang dapat diakses. Misalnya pada TVRI, terdapat TVRI Nasional dan TVRI 3 Budaya. Jika Anda memperoleh akses pada siaran tersebut artinya Anda telah memiliki perangkat TV dengan kemampuan menangkap siaran digital.
Keempat, datangi situs resmi Kominfo dan periksa data lengkapnya. Anda bisa mengunjungi situs https://siarandigital.kominfo.go.id/ kemudian klik menu Perangkat TV Digital. Masukkan data TV yang Anda miliki, dan jika terdaftar dalam database Kominfo artinya televisi Anda dapat digunakan untuk menangkan siaran TV digital.
Itulah panduan cara nonton TV digital tanpa Set Top Box yang bisa Anda lakukan. Selamat mencoba!