5 Fakta Guru MTs di Grobogan Terlibat Kasus Uang Palsu, PBNU Angkat Bicara

Senin, 07 November 2022 | 17:01 WIB
5 Fakta Guru MTs di Grobogan Terlibat Kasus Uang Palsu, PBNU Angkat Bicara
Ilustrasi uang palsu. (Suara.com/Oke Atmaja)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Jawa Timur akhirnya menemukan titik terang kasus praktik pembuatan uang palsu di Cimahi, Jawa Barat. Kapolda Jatim Irjen Toni Hermanto pun bekerja sama dengan Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjenpol Whisnu Hermawan untuk membongkar kasus ini.

Salah satu tersangka dalam kasus ini adalah SD (48) yang merupakan guru MTs di Grobogan, Jawa Tengah yang diduga ikut membiayai produksi uang palsu ini. Simak inilah 5 fakta selengkapnya.

Sengaja beli mesin cetak khusus

Dalam kasus ini, SD diketahui membiayai pembelian alat-alat untuk cetak uang balsu beserta bahan bakunya. Ia pun dibantu oleh beberapa orang lainnya selama percetakan.

Polda Jatim pun mengungkap bahwa oknum SD masih tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Grobogan.

Peredaran uang lintas provinsi 

Tak hanya memproduksi uang palsu, sindikat SD ini pun juga menyebarkan uang palsu ini ke berbagai provinsi. Kendati produksi uang tersebut berada di Cimahi, Jawa Barat, namun uang ini beredar hingga provinsi lainnya seperti Jawa Timur dan Jawa Tengah.

11 orang dijadikan tersangka

Dari pembongkaran sindikat uang palsu ini, Polres Kediri menetapkan 11 orang tersangka yang berasal dari daerah yang berbeda. Mereka ditangkap di daerah yang berbeda-beda.

Baca Juga: Diduga Terlibat Mambuat Uang Palsu Rp2 Miliar, Seorang ASN Kemenag Grobogan Jadi Tersangka

Kesebelah tersangka itu adalah M (52) asal Kediri, HFR asal Makassar, W asal Pekalongan, ABS asal Karanganyar, S asal Bogor, SS asal Jawa Tengah, FF asal Banten, SD asal Grobogan, dan DAN & R asal Tasikmalaya. Ke 11 tersangka ini pun ditangkap 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI