Cecar Tim Legal Provider XL Gegara Pakai Anting di Sidang, Pengacara Kuat Maruf Disemprot Hakim: Tidak Penting!

Senin, 07 November 2022 | 16:31 WIB
Cecar Tim Legal Provider XL Gegara Pakai Anting di Sidang, Pengacara Kuat Maruf Disemprot Hakim: Tidak Penting!
Cecar Tim Legal Provider XL Gegara Pakai Anting di Sidang, Pengacara Kuat Maruf Disemprot Hakim: Tidak Penting! (tangkapan layar/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menjawab itu, Viktor pun membeberkan sejumlah gelar akademik yang ia miliki.

"Saya S1 fakultas hukum UI dan S2 Magister Hukum UI," jawab Viktor.

"Saya paham mas, saya cuma ragu," ucap pengacarq Kuat Ma'ruf.

Seteru antara keduanya lalu ditengahi oleh hakim. Sidang pun dilanjutkan kembali.

Kesaksian Viktor

Sebelumnya, Viktor mengakui jika pihaknya diminta penyidik untuk menyerahkan data pecakapan seluler. Hal itu terjadi pada 2 September dan 21 September 2022.

"Kami pernah menerima surat di 2 September dan 21 September," kata Viktor di sidang. 

Terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal saat bertemu dengan Bharada E di persidangan kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)
Terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal saat bertemu dengan Bharada E di persidangan kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

Viktor mengatakan, saat itu penyidik meminta data percakapan seluler milik Yosua, Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer, Susi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. Selain itu, penyidik juga meminta data percakapan atas nomor seluler lain.

"Pertama di 2 September itu meminta nomor handphone yang terdaftar atas nama Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, Susi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf dan nomor 087888258777," beber dia.

Baca Juga: Ngaku Bertiga Bareng Jenazah Yosua di Mobil, Jawaban Polos Sopir Ambulans Bikin Pengunjung Sidang Sambo Ketawa Geli!

"Itu terakhir nomor siapa?" tanya majelis hakim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI