Ismail Bolong Ungkap 'Duit Haram' ke Kabareskrim, JATAM: Dugaan Polisi Bermain Tambang Ilegal Sudah Lama

Senin, 07 November 2022 | 15:11 WIB
Ismail Bolong Ungkap 'Duit Haram' ke Kabareskrim, JATAM: Dugaan Polisi Bermain Tambang Ilegal Sudah Lama
Ismail Bolong Ungkap 'Duit Haram' ke Kabareskrim, JATAM: Dugaan Polisi Bermain Tambang Ilegal Sudah Lama. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus dugaan keterlibatan petinggi Polri dalam bisnis ilegal tambang mencuat ke publik. Hal itu usai pengakuan mantan anggota polisi bernama Ismail Bolong. Dalam videonya yang viral, Ismail Bolong menyebut Kabareskim Polri Komjen Agus Andrianto menerima uang setoran dari tambang ilegal senilai Rp6 miliar.

Menanggapi kabar itu, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menyebut keterlibatan anggota Polri dalam lingkaran tambang ilegal bukan perkara baru.

"Terkait dugaan polisi bermain di tambang ilegal itu, sebetulnya telah lama terjadi. Lalu jadi viral lantaran Ismail angkat bicara, dan ini tampak erat kaitannya dengan perang bintang di Polri," kata Koordinator JATAM, Melky Nahar saat dihubungi Suara.com pada Senin (7/11/2022).

Melkhy mengatakan, keterlibatan anggota Polri dalam bisnis tambang ilegal beragam, mulai dari pemodal, menampung hinga menjual hasil produk pertambangan.

Baca Juga: Setoran Tambang Ilegal Sampai Perang Bintang di Polri, Jatam Pastikan Bukan Barang Baru

Melky memaparkan pada proses penegakan hukum, kepolisian cenderung tebang pilih. Penambang yang ditindak karena setorannya ke aparat yang tidak berjalan, atau kata dia karena pesanan untuk ditindak.

Viral pengakuan Aiptu Ismail  Bolong bisnis tambang ilegal. (bidik layar video)
Viral pengakuan Aiptu Ismail Bolong bisnis tambang ilegal. (bidik layar video)

"Aparat itu cenderung tebang pilih, tajam kepada penambang yang yang diduga tidak menyetor 'dana keamanan' kepada aparat. Pun ada kasus penegakan hukum atas tambang ilegal tertentu, biasanya juga bocor, sehingga tak jadi ada penindakan di lapangan. Artinya penegakan hukum yang dilakukan cenderung by order," ungkapnya.

Dilaporkan ke Propam

Kabareskim Polri Komjen Agus Andrianto dilaporkan ke Propam Mabes Polri oleh Jaringan Aktivis Pro Demokrasi pada hari ini.

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi, Iwan Samule mengatakan pelaporan Agus atas dugaan penerimaan uang setoran tambang ilegal seperti yang diungkap dalam video Ismail Bolong.

Baca Juga: Ismail Bolong Ungkap 'Borok' Petinggi Polri, Anggota DPR: Serapat-rapatnya Bangkai Ditutup, Baunya Tercium Juga.

"Kami memohon kepada Kadiv Propam Mabes Polri agar memanggil dan memeriksa Komisaris Jenderal Polisi Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. sehubungan dengan adanya Video pengakuan dari pelaku aktivitas penambangan batu bara ilegal yang bernama Ismail Bolong," kata Iwan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi, Iwan Samule seusai laporkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto ke Propam Mabes Polri. (Suara.com/Yaumal)
Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi, Iwan Samule seusai laporkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto ke Propam Mabes Polri. (Suara.com/Yaumal)

Mereka meminta kepada Kadiv Propam Mabes Polri untuk mengusut dugaan pelanggaran etik tersebut. Hal itu guna mengembalikan citra kepolisian.

"Kami memohon kepada Kadiv Propam Mabes Polri agar membuka seterang-terangnya pengusutan permasalahan ini agar tercipta transparansi penanganan perkara demi menaikkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," tegas Iwan.

Untuk diketahui, nama mantan anggota polisi Iwan Bolong mencuat ke publik setelah pengakuannya menyebut Kabareskim Polri Komjen Agus Andrianto menerima setoron uang dari tambang ilegal.

"Terkait dengan kegiatan yang saya lakukan saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Hardianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar," tuturnya.

Bukan hanya kepada Agus, Ismail juga pernah memberikan sumbangan ke Polres Bontang sebesar Rp 200 juta. Uang itu diserahkan ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruang kerjanya.

Klarifikasi Ismail Bolong

Belakangan Ismail Bolong mengklarifikasi, dia membantah bahwa Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menerima setoran uang.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Pol Agus Andrianto memberikan hormat usai berkoordinasi dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/3/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Pol Agus Andrianto memberikan hormat usai berkoordinasi dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/3/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

"Nama saya Ismail Bolong saya saat ini sudah pensiun dini dari anggota Polri aktif mulai bulan Juli 2022. Perkenankan saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar dan saya pastikan berita itu saya tidak pernah komunikasi sama Pak Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal," kata Ismail Bolong dalam video yang dikutip Suara.com, Minggu (6/11/2022) kemarin.

Ismail Bolong juga mengaku kaget saat mengetahui video testimoni dirinya yang ketika itu dilakukan dalam tekanan baru viral saat ini. Menurutnya video tersebut dibuat pada Februari 2022 lalu.

"Saya kaget viral sekarang. Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes Polri memeriksa saya untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dalam penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu saya komunikasi melalui HP melalui anggota Paminal dengan mengancam akan bawa kamu ke Jakarta kalau nggak mau melakukan testimoni," tutur Ismail Bolong.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI