Tidak hanya itu, Ismail Bolong juga menyebut bahwa uang hasil bisnis tambang ilegalnya tersebut mengalir ke beberapa pihak. Kemudian, Ismail Bolong menyebutkan beberapa nama perwira tinggi Polri.
"Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar," ungkap Ismail Bolong dalam video yang beredar.