Soal Pengakuan Ismail Bolong, Komisi III: Ini Jadi Tantangan Kapolri Bersih-bersih Internal

Senin, 07 November 2022 | 15:09 WIB
Soal Pengakuan Ismail Bolong, Komisi III: Ini Jadi Tantangan Kapolri Bersih-bersih Internal
Tangkapan layar Ismail Bolong di dalam video. [KlikKaltim.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto, mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas video Aiptu Ismail Bolong yang beredar soal dugaan uang koordinasi terkait kegiatan penambangan batu bara ilegal di Kalimantan Timur kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

Menurutnya, hal itu menjadi tantangan bagi Listyo untuk melakukan bersih-bersih tubuh institusi kepolisian.

"Apapun dan seperti apapun isi Video Ismail Bolong, layak untuk ditindaklajuti oleh aparat Kepolisian. Ini menjadi tantangan dan pekerjaan rumah besar yang idealnya bisa diselesaikan oleh Kapolri," kata Didik kepada wartawan, Senin (7/11/2022).

Didik mengatakan, berbagai rangkaian yang terjadi terkait institusi Polri termasuk adanya pernyataan Ismail Bolong ini, harus menjadi keseriusan Kapolri untuk terus melakukan reformasi, pembenahan dan perbaikan.

Baca Juga: Polri Masuk Peringkat Lima Polisi Terbaik di Dunia, Lemkapi: Jangan Membuat Berpuas Diri

Menurutnya, Kapolri bisa melakukan deteksi dini terhadap potensi permasalahan akut dan fundamental dalam pembenahan dan perbaikan Polri, agar tidak berulang terus potensi penyimpangan dan a buse of power di tubuh Polri.

"Perbaikan yang dilakukan harus nyata, utuh, terintegrasi dan berkesinambungan. Tertibkan dan tindak tegas setiap oknum anggota dan pimpinan yang terindikasi melakukan penyimpangan. Bagaimana mungkin Polisi bisa menegakkan hukum setegak-tegakknya dan seadil-adilnya jika aparatnya terindikasi korup?," ungkapnya.

Lebih lanjut, Didik menilai jika tidak ada tindak lanjut soal video Ismail Bolong, maka dikhawatirkan memunculkan spekulasi liar.

"Jika tidak segera ditindaklanjuti, maka bisa berpotensi menimbulkan spekulasi yang liar yang bisa mempengaruhi soliditas anggota dan pimpinan Polri. Demikian juga bisa berpotensi mengoyak keadilan publik. Idealnya, jika Polri akan melakukan pemeriksaan maka meminta keterangan, klarifikasi dan konfirmasi seluruh pihak yang terkait ya harus dilakukan termasuk konfrontir," pungkasnya.

Sebelumnya beredar sebuah video pengakuan mantan polisi yang diketahui bernama Ismail Bolong terkait dengan kejahatan tambang ilegal yang dilakukannya. Pengakuan Ismail Bolong tersebut menghebohkan media sosial saat ini.

Baca Juga: Ismail Bolong Ungkap 'Borok' Petinggi Polri, Anggota DPR: Serapat-rapatnya Bangkai Ditutup, Baunya Tercium Juga.

Dalam video yang beredar itu, Aiptu Ismail Bolong mengaku berdinas Satintelkam Polresta Samarinda, di mana dirinya mengaku menjadi pengepul batu bara tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Tidak hanya itu, Ismail Bolong juga menyebut bahwa uang hasil bisnis tambang ilegalnya tersebut mengalir ke beberapa pihak. Kemudian, Ismail Bolong menyebutkan beberapa nama perwira tinggi Polri.

"Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar," ungkap Ismail Bolong dalam video yang beredar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI