Senang KH. Ahmad Sanusi Jadi Pahlawan Nasional, Ridwan Kamil: Ada Hubungan Family dengan Saya

Senin, 07 November 2022 | 14:16 WIB
Senang KH. Ahmad Sanusi Jadi Pahlawan Nasional, Ridwan Kamil: Ada Hubungan Family dengan Saya
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut menghadiri proses pemberian gelar pahlawan nasional untuk lima tokoh, termasuk almarhum K.H. Ahmad Sanusi dari Jawa Barat di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/11/2022). Pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut menyebut kalau dirinya masih memiliki hubungan keluarga dengan Ahmad Sanusi.

"Kebetulan ada hubungan family juga, keturunan Dr Kiai Ahmad Sanusi dengan kakek saya berbesan-besanan," kata Emil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Kemudian, Kang Emil mengungkapkan kalau Ahmad Sanusi merupakan sosok kiai Jawa Barat yang terkenal pintar serta dikenal sebagai alim ulama. Ia mengaku senang karena akhirnya anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI itu diberikan gelar pahlawan nasional oleh negara.

Ilustrsai profil K.H Ahmad Sanusi (Irwan Zahuri/Pexels)
Ilustrasi profil K.H Ahmad Sanusi (Irwan Zahuri/Pexels)

Kang Emil berharap dengan pemberian gelar terhadap tokoh dari Jawa Barat itu bisa menjadi teladan khususnya bagi anak-anak muda di Jawa Barat.

Baca Juga: Jokowi Berikan Gelar Pahlawan Nasional untuk Lima Tokoh, Termasuk ke Soeharto

"Sehingga melahirkan semangat hidup untuk selalu bermanfaat, melalui ilmu, melalui waktu dan jadi teladan di masyarakat."

Sebelumnya, Jokowi menyerahkan gelar pahlawan nasional bagi lima tokoh. Pemberian gelar pahlawan nasional itu sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 96 TK Tahun 2022 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

Dalam keppres tersebut dibacakan keputusan soal pemberian gelar pahlawan nasional untuk lima tokoh. Adapun Keppres 96/2022 itu ditetapkan di Jakarta pada 3 November 2022.

"Menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada yang namanya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasa-jasanya yang luar biasa. Yang semasa hidupnya pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa," kata Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan sebagaimana dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin.

Baca Juga: Survey Sandiaga Uno Sebagai Cawapres Ungguli Ridwan Kamil Hingga AHY

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI