Suara.com - Sopir ambulans pembawa jasad Brigadir mengungkap respons petugas instalasi gawat darurat (IGD) sewaktu kantung jenazah Brigadir Yosua tiba di Rumah Sakit (RS) Polri pada 8 Juli 2022 malam.
Keterangan itu disampaikan Syahrul saat bersaksi dalam persidangan Bharada Ricard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Pada saat itu, jenazah Yosua entah mengapa tidak dibawa ke kamar jenazah melainkan dibawa ke bagian IGD RS Polri. Petugas IGD pun terheran-heran ada pasien yang dibawa ke IGD tapi sudah masuk dalam kantong jenazah.
"Lalu saya ke IGD, sampai IGD sudah ramai, saya buka pintu, datang dah tuh petugas RS polri (bertanya) 'Korbannya berapa orang?" kata Syahrul di sidang.
"Waduh saya bingung, 'Hanya satu'. Terus dilihat 'waduh kok sudah di kantong jenazah? Emang ada orang?'. Ditanya 'Korban berapa?'. (Jawab) 'Satu', terus 'Ya sudah mas dibawa ke belakang aja kamar jenazah forensik'," ucap Syahrul.
Jasad Yosua dibawa ke IGD
Syahrul sebelumnya mengatakan jenazah Yosua saat itu diminta lebih dulu diantar ke Instalasi Gawat Darurat atau IGD RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Ramadhan kemudian sempat heran. Padahal Briagdir J sudah tewas saat dibawa dari Rumah Dinas Ferdy Sambo, kenapa tidak langsung dibawa ke kamar jenazah.
Hal ini disampaikan Ramadhan dalam sidang kasus pembunuhan berencana Yosua dengan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Baca Juga: Dibongkar Nakes di Sidang, Ferdy Sambo Ternyata Tak Tes PCR saat Yosua Terbunuh di Duren Tiga
"Saat itu enggak langsung dibawa ke kamar jenazah, (tapi) dibawa ke IGD. Saya tanya pak izin kenapa dibawa ke IGD dulu? Katanya saya juga nggak tau mas. Saya ikutu arahan," kata Ramadhan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Dalam sidang hari ini JPU juga memutar bukti video mobil ambulan yang aSaat itu nggak langsung dibawa ke kamar jenazah, (tapi) dibawa ke IGD.
Dalam kesaksiannya, Ramadhan juga mengaku ada anggota Polri yang turut mendampinginya di dalam mobil ambulans. Polisi itu yang disebutnya mendapat perintah agar jenazah Brigadir J masuk ke IGD terlebih dahulu.
Disuruh Begadang sampai Subuh
Syahrul juga mengaku diminta menunggu oleh seorang anggota polisi hingga pagi hari di Rumah Sakit (RS) Polri, Jakarta Timur.
Keterangan itu disampaikan Syahrul sewaktu bersaksi di persidangan Bharafa Ricard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.
Sewaktu tiba di RS Polri, Syahrul ikut membantu menurunkan jenazah Yosua. Setelah itu, Syahrul berpamitan kepada seorang anggota polisi di sana.
"Setelah saya drop jenazah ke troli jenazah. Saya parkir mobil. Terus saya bilang saya izin pamit," kata Syahrul.
Namun demikian, anggota polisi itu melarang Syahrul pulang. Dirinya diminta menunggu hingga waktu salat Subuh di RS Polri.
"Sama anggota di RS terus bapak-bapak tersebut katanya sebentar dulu ya mas tunggu dulu. Saya tunggu tempat masjid di samping tembok sampai jam mau subuh yang mulia," imbuh Syahrul.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa yang mendengar kesaksian Syahrul dibuat bingung. Sebab, Syahrul sendiri tidak mengetahui secara rinci apa alasan ia diminta menunggu hingga waktu salat Subuh.
"Hah mau Subuh saudara nungguin?," tanya Majelis Hakim.
"Iya yang mulia," kata Syahrul.
"Buset, hanya tunggu jenazah tanpa tahu ada apa-apa," sebut Hakim Wahyu.
Syahrul pun mengaku sempat makan sembari menunggu waktu salat Subuh. Hakim Wahyu kembali mencecar Syahrul terkait apa alasannya menunggu saat itu. Lagi-lagi, Syahrul mengaku tidak tahu.