Gelar Pahlawan Ayahnya Sah, Guntur Soekarnoputra: Jelas Soekarno Bukan PKI, Bukan Komunis

Senin, 07 November 2022 | 13:32 WIB
Gelar Pahlawan Ayahnya Sah, Guntur Soekarnoputra: Jelas Soekarno Bukan PKI, Bukan Komunis
Guntur Soekarnoputra. [Facebook/M Irawati Soemadi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Putra Presiden Soekarno, Guntur Soekarnoputra menegaskan kalau sang ayah tidak terlibat G30S PKI. Hal tersebut disampaikannya usai Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan Ketetapan MPRS Nomor 33/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintahan Negara dari Presiden Soekarno sudah tidak berlaku.

"Pernyataan dari pak Jokowi ingin membersihkan nama Soekarno bahwa dirinya tidak terlibat G30S PKI sehingga jelas Soekarno bukan PKI, bukan komunis, dia adalah nasionalis dan patriot sempurna," kata Guntur di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/1/2022).

Sebelumnya, Jokowi menyatakan kalau Ketetapan MPRS Nomor 33/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintahan Negara dari Presiden Soekarno sudah tidak berlaku. Oleh sebab itu, Jokowi menegaskan kalau pemberian gelar pahlawan bagi Soekarno dianggap sah.

"Artinya Insinyur Soekarno telah dinyatakan memenuhi syarat setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara yang merupakan syarat penganugerahan gelar kepahlawanan," kata Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (7/11/2022).

Baca Juga: Berdedikasi Wujudkan Perdamaian, Jokowi Terima Penghargaan Perdamaian Internasional Imam Hasan bin Ali Tahun 2022

Jokowi menerangkan kalau ketetapan MPRS Nomor 33/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintahan Negara dari Presiden Soekarno berdasarkan Ketetapan MPR Nomor 1/MPR/2003. Melalui ketetapan itu juga, telah dinyatakan bahwa tidak perlu dilakukan tindakan hukum lebih lanjut karena sudah bersifat final telah dicabut maupun telah dilaksanakan.

Kepala Negara juga menerangkan kalau pemerintah pernah menganugerahkan Soekarno sebagai pahlawan proklamator pada 1986. Lalu, pemerintah juga telah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Soekarno pada 2012 lalu.

Menurut Jokowi, hal tersebut menjadi bukti pengakuan dan penghormatan negara atas kesetiaan serta jasa-jasa Bung Karno terhadap bangsa dan negara.

"Baik sebagai pejuang dan proklamator kemerdekaan maupun sebagai kepala negara di saat bangsa Indonesia sedang berjuang membangun persatuan dan kedaulatan negara."

Baca Juga: Jokowi Berikan Gelar Pahlawan Nasional untuk Lima Tokoh, Termasuk ke Soeharto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI