Suara.com - Henry Yosodiningrat, kuasa hukum Hendra Kurniawan mengaku tidak mengetahui perkara kliennya yang diduga menekankan Ismail Bolong membuat pernyataan bahwa Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menerima setoran uang terkait tambang ilegal.
"Saya sama sekali tidak mengetahui hal itu," ujar Henry Yoso saat dihubungi Suara.com pada Senin (7/11/2022).
Dia mengaku sejak menjadi kuasa hukum Hendra Kurniawan yang menjadi terdakwa obstraction of justice kasus pembunuhan Brigadir J, tidak pernah membahas hal itu.
"Dan tidak pernah membicarakan hal dimaksud dengan Hendra," katanya.
Ismail Bolong Bikin Geger
Nama Ismail Bolong mencuat setelah video pengakuannya viral. Dia mengaku mendapat tekanan untuk membuat video pengakuan menjadi pengepul batu bara ilegal dan menyetorkan dana sebesar Rp6 miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Dia mengklaim ketika itu dipaksa membuat video testimoni tersebut oleh eks Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
Belakangan Ismail Bolong mengklarifikasi, dia membantah bahwa Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menerima setoran uang.
"Nama saya Ismail Bolong saya saat ini sudah pensiun dini dari anggota Polri aktif mulai bulan Juli 2022. Perkenankan saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar dan saya pastikan berita itu saya tidak pernah komunikasi sama Pak Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal," kata Ismail Bolong dalam video tersebut dikutip Suara.com, Minggu (6/11/2022) kemarin.
Ismail Bolong juga mengaku kaget saat mengetahui video testimoni dirinya yang ketika itu dilakukan dalam tekanan baru viral saat ini. Menurutnya video tersebut dibuat pada Februari 2022 lalu.
Ismail Bolong juga mengaku kaget saat mengetahui video testimoni dirinya yang ketika itu dilakukan dalam tekanan baru viral saat ini. Menurutnya video tersebut dibuat pada Februari 2022 lalu.
"Saya kaget viral sekarang. Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes Polri memeriksa saya untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dalam penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu saya komunikasi melalui HP melalui anggota Paminal dengan mengancam akan bawa kamu ke Jakarta kalau nggak mau melakukan testimoni," tutur Ismail Bolong.