Ismail Bolong Ungkap Uang Setoran Kabareskrim karena Dipaksa Hendra Kurniawan, Henry Yoso: Saya Gak Tahu Soal Itu

Senin, 07 November 2022 | 12:44 WIB
Ismail Bolong Ungkap Uang Setoran Kabareskrim karena Dipaksa Hendra Kurniawan, Henry Yoso: Saya Gak Tahu Soal Itu
Ismail Bolong Ungkap Uang Setoran Kabareskrim karena Dipaksa Hendra Kurniawan, Henry Yoso: Saya Gak Tahu Soal Itu. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Henry Yosodiningrat, kuasa hukum Hendra Kurniawan mengaku tidak mengetahui perkara kliennya yang diduga menekankan Ismail Bolong membuat pernyataan bahwa Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menerima setoran uang terkait tambang ilegal.

"Saya sama sekali tidak mengetahui hal itu," ujar Henry Yoso saat dihubungi Suara.com pada Senin (7/11/2022).

Dia mengaku sejak menjadi kuasa hukum Hendra Kurniawan yang menjadi terdakwa obstraction of justice kasus pembunuhan Brigadir J, tidak pernah membahas hal itu.

Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Hendra Kurniawan bersiap untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan delapan orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym].
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Hendra Kurniawan bersiap untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan delapan orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym].

"Dan tidak pernah membicarakan hal dimaksud dengan Hendra," katanya.

Baca Juga: Ismail Bolong Koar-koar Duit Setoran Kabareskrim, Sahroni: Ini Menyedihkan Kalau Sampai Dibuat Demikian

Ismail Bolong Bikin Geger

Nama Ismail Bolong mencuat setelah video pengakuannya viral. Dia mengaku mendapat tekanan untuk membuat video pengakuan menjadi pengepul batu bara ilegal dan menyetorkan dana sebesar Rp6 miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. [ANTARA/Laily Rahmawaty]
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. [ANTARA/Laily Rahmawaty]

Dia mengklaim ketika itu dipaksa membuat video testimoni tersebut oleh eks Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

Belakangan Ismail Bolong mengklarifikasi, dia membantah bahwa Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menerima setoran uang.

Ismail Bolong. [Istimewa]
Ismail Bolong. [Istimewa]

"Nama saya Ismail Bolong saya saat ini sudah pensiun dini dari anggota Polri aktif mulai bulan Juli 2022. Perkenankan saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar dan saya pastikan berita itu saya tidak pernah komunikasi sama Pak Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal," kata Ismail Bolong dalam video tersebut dikutip Suara.com, Minggu (6/11/2022) kemarin.

Baca Juga: Buntut Panjang Testimoni Ismail Bolong: Citra Polri Kembali Tercoreng, Kapolri Didesak Bentuk Tim Khusus

Ismail Bolong juga mengaku kaget saat mengetahui video testimoni dirinya yang ketika itu dilakukan dalam tekanan baru viral saat ini. Menurutnya video tersebut dibuat pada Februari 2022 lalu.

Ismail Bolong juga mengaku kaget saat mengetahui video testimoni dirinya yang ketika itu dilakukan dalam tekanan baru viral saat ini. Menurutnya video tersebut dibuat pada Februari 2022 lalu.

"Saya kaget viral sekarang. Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes Polri memeriksa saya untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dalam penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu saya komunikasi melalui HP melalui anggota Paminal dengan mengancam akan bawa kamu ke Jakarta kalau nggak mau melakukan testimoni," tutur Ismail Bolong.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI