Suara.com - Sopir ambulans bernama Ahmad Syahrul Ramadhan menyebut sejumlah anggota Provos telah ramai di rumah dinas Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan saat dirinya hendak membawa jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, pada 8 Juli 2022 malam. Bahkan, salah satu anggota Provos sempat meminta dirinya untuk mematikan sirine.
Hal ini diungkap Syahrul saat bersaksi di sidang Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf selaku terdakwa pembunuhan berencana Yosua. Dalam kesaksiannya, Syahrul awalnya tidak mengetahui jika dirinya diminta untuk membawa jenazah.
"Masuk ke dalam kompleks, ada gapura di situ ada salah satu anggota Provos, lalu saya disetop, ditanya 'mau kemana? dan tujuan apa?' Saya jelaskan 'permisi pak, saya dapat arahan dari kantor saya untuk jemput di titik lokasi, saya kasih tunjuk lihat. Lalu katanya 'yasudah mas nanti lurus aja ikutin nanti diarahkan, minta tolong semua protokol ambulans dan sirine dimatikan'," tutur Syahrul dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Setiba di rumah dinas Ferdy Sambo, Syahrul mengaku kaget ketika melihat banyak anggota Polisi. Syahrul yang awalnya tidak tahu diperintahkan untuk membawa jenazah Yosua, lantas bertanya kepada anggota Provos di mana orang sakit yang akan dievakuasi.
"Saya bilang 'yang sakit yang mana pak?' katanya 'ikutin aja'. Lalu saya jalan melewati garis police line, abis itu saya terkejut ada satu jasad jenazah di samping tangga," ungkap Syahrul.
Dikawal Provos
Jaksa penuntut umum (JPU) sempat memutar video detik-detik saat mobil ambulans yang dikemudikan Syahrul membawa jenazah Yosua ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Dalam video tersebut terlihat mobil ambulans yang dikemudikan Ramadhan dikawal oleh kendaraan Provos Divisi Propam Polri.
Dalam kesaksiannya, Syahrul juga mengaku ada anggota Provos yang turut mendampinginya di dalam mobil ambulans.
"Ada mobil Provos Pajero saya di belakangnya Lalu ada anggota Provos turun. Nanya kamu sama siapa Ma? Saya sendiri. Akhirnya saya ditemani di dalam mobil. Akhirnya saya jalan," kata Syahrul.
Baca Juga: Bukti Video Diputar di Sidang, Ambulans Pembawa Jenazah Brigadir J ke RS Polri Dikawal Provos
Setiba di RS Polri, Syahrul sempat heran lantaran jenazah Yosua tidak langsung dibawa ke kamar jenazah. Melainkan dibawa ke Instalasi Gawat Darurat atau IGD.
"Saat itu nggak langsung dibawa ke kamar jenazah dibawa ke IGD. Saya tanya 'pak izin kenapa dibawa ke IGD dulu?' Katanya 'saya juga nggak tau mas'. Saya ikutu arahan," ceritanya.
Selain Ramadhan, ada empat saksi lainnya yang diperiksa bersamaaan dalam peradilan. Mereka, yakni; Bimantara Jayadiputro (Provider PT. Telekomunikasi Seluler bagian Officer Eecurity and Tech Compliance Support), Viktor Kamang (Legal Counsel pada Provider PT. XL AXIATA), Ishbah Azka Tilawah ( Petugas Swab di Smart Co Lab), dan Nevi Afrilia (Petugas Swab di Smart Co Lab).
Jaksa sendiri awalnya hendak menghadirkan 12 saksi. Namun, tujuh di antaranya belum hadir.
Ketujuh saksi yang belum hadir itu di antaranya; Rojiah alias Jiah (PRT Ferdy Sambo), Sartini (PRT Ferdy Sambo), Anita Amalia Dwi Agustin (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong), Tjong Djiu Fung alias Afung (pengusaha CCTV), Raditya Adhiyasa (pekerja lepas di Biro Paminal Divisi Propam Polri), Novianto Rifai (staf pribadi Ferdy Sambo), dan Sadam (sopir Ferdy Sambo).