Suara.com - Beredar sebuah video pengakuan dari sosok purnawirawan polisi, Aiptu (Purn) Ismail Bolong yang mengaku dirinya terlibat dalam praktik tambang ilegal.
Adapun dalam video tersebut, Ismail Bolong mengaku dirinya anggota Satintelkam Polresta Samarinda dengan pangkat Aiptu yang terlibat sebagai pengepul sebuah tambang batu bara ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Ismail juga mengaku dirinya menyetor sejumlah uang 'panas' ke sosok Perwira Tinggi Polri yang tak lain adalah Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
'Nyanyian' yang keluar dari mulut Ismail sontak membuat desakan Reformasi Polri kembali bergema dan menambah catatan hitam bagi institusi tersebut.
Segenap pihak akhirnya menyuarakan keresahan mereka dari kalangan aktivis bahkan hingga sosok Menkopolhukam Mahfud MD.
Reformasi Polri kembali bergema: Masyarakat lokal tuntut Polri untuk usut tuntas
Pengakuan Ismail lalu kembali mencoreng citra polisi di mata publik, dibuktikan dari mosi tidak percaya yang dilayangkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Kalimantan Timur (Kaltim).
Koordinator KMS Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah memaparkan bahwa masyarakat lokal sudah mencurigai adanya peran oknum polisi dalam gurita bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur. Video tersebut lalu menjadi salah satu penguat kecurigaan masyarakat sekitar.
Herdiansyah kemudian mendesak agar Polri mendalami praktik tambang ilegal yang kini menjamur dan meresahkan masyarakat sekitar.
"Kami menyerukan kepada seluruh warga masyarakat untuk menyatakan mosi tidak percaya kepada aparat kepolisian jika keterlibatan anggota-anggotanya tidak diungkap ataupun kejahatan tambang ilegal ini tidak dengan serius ditangani sampai tuntas," kata Hamzah kepada wartawan, Minggu (6/11/2022).