Suara.com - Beredar sebuah video pengakuan dari sosok purnawirawan polisi, Aiptu (Purn) Ismail Bolong yang mengaku dirinya terlibat dalam praktik tambang ilegal.
Adapun dalam video tersebut, Ismail Bolong mengaku dirinya anggota Satintelkam Polresta Samarinda dengan pangkat Aiptu yang terlibat sebagai pengepul sebuah tambang batu bara ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Ismail juga mengaku dirinya menyetor sejumlah uang 'panas' ke sosok Perwira Tinggi Polri yang tak lain adalah Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
'Nyanyian' yang keluar dari mulut Ismail sontak membuat desakan Reformasi Polri kembali bergema dan menambah catatan hitam bagi institusi tersebut.
Segenap pihak akhirnya menyuarakan keresahan mereka dari kalangan aktivis bahkan hingga sosok Menkopolhukam Mahfud MD.
Reformasi Polri kembali bergema: Masyarakat lokal tuntut Polri untuk usut tuntas
Pengakuan Ismail lalu kembali mencoreng citra polisi di mata publik, dibuktikan dari mosi tidak percaya yang dilayangkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Kalimantan Timur (Kaltim).
Koordinator KMS Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah memaparkan bahwa masyarakat lokal sudah mencurigai adanya peran oknum polisi dalam gurita bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur. Video tersebut lalu menjadi salah satu penguat kecurigaan masyarakat sekitar.
Herdiansyah kemudian mendesak agar Polri mendalami praktik tambang ilegal yang kini menjamur dan meresahkan masyarakat sekitar.
"Kami menyerukan kepada seluruh warga masyarakat untuk menyatakan mosi tidak percaya kepada aparat kepolisian jika keterlibatan anggota-anggotanya tidak diungkap ataupun kejahatan tambang ilegal ini tidak dengan serius ditangani sampai tuntas," kata Hamzah kepada wartawan, Minggu (6/11/2022).
KMS melalui Herdiansyah juga melayangkan tuntutan berisi lima poin yang mendesak Polri untuk mengusut tuntas mafia tambang ilegal di daerah hingga ke akar-akarnya dan menghukum oknum anggota yang terlibat secara tegas.
IPW desak Polri bentuk tim khusus
Tak hanya KMS Kaltim, organisasi pengamat institusi kepolisian, Indonesia Police Watch (IPW) juga melayangkan desakan.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menawarkan solusi konkret agar kasus tersebut diusut tuntas dengan dibentuknya Tim Khusus oleh Polri.
“IPW mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus kasus setoran uang perlindungan pertambangan ilegal pada oknum petinggi Polri terkait dua video tayangan pernyataan seorang bernama Aiptu (Purn) Ismail Bolong,” kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin (7/11/2022).
Mahfud MD buka suara: Teringat dengan kata mutiara Abraham Samad
Menkopolhukam Mahfud MD ikut buka suara terhadap pengakuan Ismail Bolong. Mahfud menyadari betul bahwa korupsi mafia tanah telah menjamur seantero negeri. Hal itu tak terlepas dari backing orang-orang berkuasa seperti oknum aparat.
Sontak Mahfud teringat dengan kata mutiara eks Abraham Samad yang yakin Indonesia akan terbebas dari lilitan utang jika mafia tanah diberangus total.
"Aneh, ya. Tapi isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backing nya. Dulu tahun 2013 waktu Abraham Samad jadi Ketua KPK, berdasar perhitungan ahli disebutkan di Indonesia marak mafia tambang,” katanya.
Mahfud juga berjanji akan menuntas kasus tersebut bersama KPK.
“Nanti saya akan kordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertimbangan , perikanan, kehutanan, pangan dan lain-lain," lanjutnya.
Kontributor : Armand Ilham