Dalam video tersebut, Ismail sempat mengaku bahwa dirinya berdinas di Satintelkam Polresta Samarinda. Ia menjadi seorang pengepul batu bara tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Ismail juga mengaku sudah menjadi pengepul sejak Juli 2020 sampai dengan November 2021. Serta tidak ada perintah dari pimpinannya untuk menjadi pengepul batu bara ilegal. Diakui olehnya, hal tersebut berdasarkan pada inisiatifnya sendiri.
Keuntungan yang diperoleh Ismail Bolong bikin melongo, ia berhasil meraup kisaran uang lima sampai dengan 10 miliar per bulannya.
Untuk memuluskan aksinya, Ismail sempat menyetorkan uang ke Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. Kata Ismail, ia menyetorkan uang sebesar Rp 6 miliar dibagi menjadi tiga sesi
Klarifikasi Ismail Bolong

Setelah video sebelumnya yang menyebut bahwa ia menyumbangkan uang ke beberapa pihak viral, kini muncul video terbaru dari Ismail Bolong. Dalam pengakuan Ismail Bolong yang terbaru itu berbeda dengan pernyataannya sebelumnya.
Diakui oleh Ismail, video yang sebelumnya viral tersebut sudah ia buat sejak bulan Februari 2022. Berdasarkan pengakuannya, ia merasa terkejut ketika mengetahui bahwa videonya tersebut tersebar luas di media sosial.
Dari video terbarunya tersebut, Ismail Bolong memberikan klarifikasi. Mantan dari anggota Satintelkam Polresta Samarinda tersebut memastikan bahwa pengakuan dirinya yang memberikan setoran kepada Kabareskrim dalam video yang viral tersebut adalah tidak binar.
Ismail menyebut bahwa pada saat itu ia dipaksa, serta berada dalam tekanan ketika membuat sebuah video. Bahkan kabarnya, orang yang menekan dirinya untuk melakukan hal tersebut adalah mantan perwira Polri, yaitu Hendra Kurniawan.
Baca Juga: Tinjau Lokasi KTT, Kapolri Optimis Gelaran G20 Di Bali Berlangsung Sukses
Dalam video barunya, Ismail memastikan bahwa dirinya tidak pernah bertemu ataupun turut memberikan yang kepada Jenderal bintang tiga tersebut.