Kembali Disidang Hari Ini, Ulas Lagi Sosok Kuat Maruf Yang Bikin Heran Hakim Gegara Berani Pegang-pegang Kaki Putri

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 07 November 2022 | 06:52 WIB
Kembali Disidang Hari Ini, Ulas Lagi Sosok Kuat Maruf Yang Bikin Heran Hakim Gegara Berani Pegang-pegang Kaki Putri
Ilustrasi Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Brigadir J (Bandung.suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriyansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Senin (7/11/2022) hari ini.

Berdasarkan jadwal yang dirilis PN Jaksel, sidang hari ini untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan terdakwa Kuat Maruf.

"Agenda ketiganya sama-sama pemeriksaan saksi,” kata Humas PN Jaksel, Djuyamto sebagaimana dilansir Antara, Sabtu (5/11/2022).

Pada sidang pekan ketiga ini, Richard menghadapi keterangan saksi dari pihak ART Ferdy Sambo, hingga ajudan serta beberapa orang anggota Polri.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Video Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf Berbuat Tak Senonoh di Ruang Kosong?

Sedangkan, Ricky dan Kuat Maruf menghadapi keterangan saksi dari orang tua serta kerabat dan penasihat hukum Brigadir J.

Pegang Tubuh Putri Candrawathi

Terdakwa Kuat Maruf berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
Terdakwa Kuat Maruf berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].

Pada persidangan sebelumnya, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi, menyebut Kuat Maruf sempat memegang tubuh Putri Candrawathi saat Putri terjatuh di kamar mandi rumah Magelang. Keterangan Susi itu membuat hakim bertanya-tanya.

Keterangan Susi soal Kuat Maruf menyentuh Putri itu terjadi saat tanya jawab dengan hakim dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Susi mulanya menjelaskan soal peristiwa di rumah Magelang yang, menurutnya, terjadi pada 7 Juli 2022 atau sehari sebelum Yosua tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo. Putri menyebut saat itu dirinya diminta Kuat Ma'ruf naik ke lantai 2 untuk mengecek Putri.

Baca Juga: Heboh Joget Bareng hingga Nyawer, Kamaruddin Simanjuntak Klaim Hibur Keluarga Yosua: Di Sidang kan Nangis Terus

Susi menyebut Putri sudah dalam keadaan tergeletak di kamar mandi ketika dirinya tiba di lantai 2. Putri mengatakan tubuh dan kaki Putri terasa dingin saat itu. Hakim lalu bertanya Putri mengenakan pakaian seperti apa pada saat itu.

"Pakai apa Putri saat itu?" tanya hakim.

"Kaus lengan pendek," kata Susi.

"Bawahannya?" tanya hakim.

"Lupa," jawab Susi.

"Tadi katanya raba-raba kaki, terlalu banyak bohong Saudara ini," ujar hakim.

Hakim terus menanyakan apa yang disampaikan Putri saat dipeluk Susi. Saat itu, Susi menyebut tidak ada. Hakim heran keterangan Susi berubah karena sebelumnya Susi menyebut Putri sempat bicara agar Yosua tidak naik ke lantai 2.

"Setelah Saudara peluk, apa yang disampaikan Putri?" tanya hakim.

"Nggak ada," jawab Susi.

"Tadi Saudara ngomong Yosua tidak boleh naik, ketahuan bohong Saudara," ujar hakim.

Susi kemudian menceritakan momen saat Kuat Ma'ruf ikut membantu mengangkat Putri yang tergeletak di kamar mandi. Susi menyebut Kuat ikut memegang kaki dan badan Putri. Hakim heran mengapa Kuat berani menyentuh tubuh Putri, padahal Kuat merupakan sopir.

"'Sus, kenapa Ibu?' Terus saya jawab 'Saya tidak tahu, Om'. Saya sebut, sudah tergeletak di sini, Om Kuat memegang badan dan kakinya 'Ini kakinya dingin, Om Kuat'," kata Susi.

Om Kuat sopir? Kok berani dia megang tubuhnya? Kok dia berani megang tubuhnya? Harus Saudara Putri (yang) memapah ke kasur itu masuk akal macam kayak dokter nanya dulu, 'Oh, saya megang kakinya dulu ya'," ujar hakim.

"'Kenapa Sus kayak gini?'" ujar Susi mencontohkan omongan Kuat saat itu.

"Cerita kamu nggak masuk di akal," ujar hakim.

"Om Kuat sopir? Kok berani dia megang tubuhnya? Kok dia berani megang tubuhnya? Harus Saudara Putri (yang) memapah ke kasur itu masuk akal macam kayak dokter nanya dulu, 'Oh, saya megang kakinya dulu ya'," ujar hakim.

"'Kenapa Sus kayak gini?'" ujar Susi mencontohkan omongan Kuat saat itu.

"Cerita kamu nggak masuk di akal," ucap hakim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI