Suara.com - Seorang pria bernama Ismail Bolong membuat pengakuan mengejutkan terkait setoran miliaran rupiah kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto yang katanya dari hasil usaha pengepul tambang batu bara ilegal. Buntut pengakuan eks anggota polisi itu memicu lagi munculnya isu perang bintang di tubuh Polri, benarkah?
Heboh pengakuan Ismail Bolong bermula dari munculnya sebuah video yang beredar di media sosial. Dirinya mengaku menyetor uang hingga Rp 6 miliar ke Kabareskrim. Dalam video itu, ia bahkan berani mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara hasil usaha tanpa izin alias ilegal.
Kegiatan ilegal itu disebutnya berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim), yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.
Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar per bulannya.
Ia bahkan menyeret nama jenderal bintang tiga Polri yakni mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan telah memberikan uang sebanyak tiga kali di ruang kerja sang jenderal langsung.
Pertama pada September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober sebesar Rp 2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.
Meski pada akhirnya beredar lagi sebuah video yang memperlihatkan Ismail Bolong menarik kembali testimoninya terkait ucapannya di video pertama. Dalam video keduanya, ia meminta maaf kepada Kabareskrim.
Ismail Bolong juga mengaku tak mengenal Kabareskrim dan menarik ucapannya terkait uang setoran Rp 6 miliar.
Respons Menko Polhukam Mahfud MD
![Menkopolhukam Mahfud MD merespons tuntutan yang dilayangkan Harry Tanoe. [Suara.com/Bagaskara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/11/04/78787-menkopolhukam-mahfud-md.jpg)
Meski sudah menarik testimoninya terkait setoran kepada jenderal polisi. Namun sudah memantik kehebohan, hingga Menko Polhukam Mahfud MD pun angkat bicara.