Blak-blakan soal Pusaran Tambang Ilegal di Kaltim, Aiptu Ismail Bolong Ungkap Peran Ratu Batu Bara Tan Paulin

Minggu, 06 November 2022 | 20:05 WIB
Blak-blakan soal Pusaran Tambang Ilegal di Kaltim, Aiptu Ismail Bolong Ungkap Peran Ratu Batu Bara Tan Paulin
Blak-blakan soal Pusaran Tambang Ilegal di Kaltim, Aiptu Ismail Bolong Ungkap Peran Ratu Batu Bara Tan Paulin. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks anggota Satintelkam Polresta Samarinda, Aiptu Ismail Bolong turut menyebut nama Tan Paulin dalam pusaran bisnis tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur. Tan Paulin sebelumnya pernah ramai diperbincangkan karena memiliki julukan Ratu Batu Bara.

Dalam video yang yang diunggah akun Instagram @majeliskopi08, Ismail Bolong mengaku pernah menjual baru bara dari hasil tambang ilegal kepada Tan Paulin.

"Saya mengenal saudara dan Tan Paulin yang pernah menjual batu bara ilegal yang telah saya kumpulkan kepada saudari Tan Paulin sejak bulan Juni 2020 sampai dengan bulan Agustus tahun 2021," kata Ismail Bolong dalam video tersebut seperti dikutip Suara.com, Minggu (6/11/2022).

Setoran ke Kabareskrim

Dalam video tersebut, Ismail Bolong mengklaim menjadi pengepul batu bara dari tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara sejak Juli 2020 hingga November 2021. Dia mengaku mampu memperoleh keuntungan sekitar Rp5 hingga Rp10 miliar per bulan.

Untuk melancarkan aksinya, dia pun mengaku menyetor sejumlah uang kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mencapai Rp6 miliar.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komjen Pol Agus Andrianto saat konferensi pers terkait kasus pinjol ilegal yang disiarkan kanal Youtube Kemenko Polhukam RI, Jumat (22/10/2021). (foto: bidik layar video)
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komjen Pol Agus Andrianto saat konferensi pers terkait kasus pinjol ilegal yang disiarkan kanal Youtube Kemenko Polhukam RI, Jumat (22/10/2021). (foto: bidik layar video)

"Terkait dengan kegiatan yang saya lakukan saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Hardianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar," tuturnya.

Bukan hanya kepada Agus, Ismail juga pernah memberikan sumbangan ke Polres Bontang sebesar Rp 200 juta. Uang itu diserahkan ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruang kerjanya.

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yusuf Sutedjo mengklaim masih mendalami video pengakuan Ismail Bolong yang menyebut nama Tan Paulin tersebut.

Baca Juga: Fakta-fakta Ismail Bolong Ngaku Setor Uang Tambang Ilegal ke Kabareskrim, Seret Nama Hendra Kurniawan

"Masih didalami," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI