Tenaga Honorer Jadi Prioritas, Apakah Pelamar Umum Bisa Daftar PPPK 2022? Ini Jawabannya

Rifan Aditya Suara.Com
Minggu, 06 November 2022 | 20:04 WIB
Tenaga Honorer Jadi Prioritas, Apakah Pelamar Umum Bisa Daftar PPPK 2022? Ini Jawabannya
apakah pelamar umum bisa daftar PPPK 2022 - Ilustrasi daftar pppk 2022 pelamar umum (Photo by Pixabay/pexels.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tidak sedikit pertanyaan yang muncul, terkait apakah pelamar umum bisa daftar PPPK 2022 atau tidak. Karena dikabarkan, pembukaan formasi PPPK tahun ini diprioritaskan untuk tenaga honorer yang sudah mengabdi sebelumnya.

Lalu bagaimana jawabannya? Apakah pelamar umum bisa daftar PPPK 2022?

Jawaban dari pertanyaan ini sebenarnya sudah ada pada proses penerimaan dan seleksi yang berlapis, dengan kategorisasi P1, P2, P3, dan pelamar umum. Begini penjelasannya.

Kategorisasi dan Prioritas Pendaftar PPPK 2022

Kategorisasi yang diterapkan dalam proses pendaftaran hingga seleksi ini dibuat agar sasaran yang diinginkan oleh rekrutmen PPPK 2022 ini lebih akurat. Artinya, formasi yang ada akan diprioritaskan untuk pelamar golongan P1.

Pendaftaran telah dibuka sejak 31 Oktober 2022 lalu, dan berakhir pada 13 November 2022 mendatang. Pada akhir periode ini, pelamar kategori P1 akan menerima informasi penempatan dari panitia penyelenggara.

Pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan tanggal 16 hingga 17 November 2022, untuk P1, P2, P3, dan pelamar umum. Artinya, pelamar umum dapat mendaftarkan diri pada penerimaan PPPK 2022 ini, namun tingkat prioritasnya di bawah P3.

Untuk golongan P2 dan P3, proses seleksi penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah, dan guru senior akan dilakukan. Penilaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM sendiri akan dilakukan pada 29 November 2022 sampai 3 Desember 2022 sebagai tahap lanjutan.

Lalu Bagaimana dengan Pelamar Umum?

Baca Juga: Solusi Lupa Password Akun SSCASN untuk Daftar PPPK 2022

Pelamar umum, untuk hal ini, baru akan mendapatkan pengumuman dan pemilihan formasi PPPK 2022 yang tersedia pada tanggal 14 hingga 18 Desember 2022 mendatang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI