Suara.com - Video Kamaruddin Simanjuntak joget-joget bersama keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat viral di media sosial. Dalam video tersebut Kamaruddin nampak menyawer dengan uang pecahan Rp100 ribu.
Kamaruddin tak menampik isi video tersebut. Dia mengklaim joget-joget tersebut dilakukan untuk menghibur keluarga Yosua yang larut dalam tangisan selama bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Ya sambil makan malam joget-joget ini supaya tidak larut dalam tangisan terus," kata Kamaruddin kepada wartawan, Minggu (6/11/2022).
Menurut pengakuan Kamaruddin, acara makam malam dan joget-joget tersebut terjadi satu hari sebelum kepulangan kelurga Yosua ke Jambi.
"Karena kan di sidang nangis terus toh, nah sebelum pulang ke Jambi sambil nunggu pesawat besoknya, saya ajak makan malam," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, orang tua hingga pacar Yosua hadir langsung untuk memberikan kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mereka bersaksi dalam sidang para terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Beberapa saksi tersebut di antaranya; Kamaruddin Simanjuntak (pengacara keluarga Yosua), Samuel Hutabarat (ayah Yosua), Rosti Simanjuntak (ibu Yosua), Yuni Artika Hutabarat (kakak Yosua), Devianita Hutabarat (adik Yosua), Rohani Simanjuntak (tante Yosua), Roslin Emika Simanjuntak (tante Yosua), Mahareza Rizky (Adik Yosua), Vera Maretha Simanjuntak (kekasih Yosua), Sangga Parulian Sianturi, Indrawanto Pasaribu, dan Novita Sari Nadeak.