Fakta-fakta Ismail Bolong Ngaku Setor Uang Tambang Ilegal ke Kabareskrim, Seret Nama Hendra Kurniawan

Minggu, 06 November 2022 | 18:20 WIB
Fakta-fakta Ismail Bolong Ngaku Setor Uang Tambang Ilegal ke Kabareskrim, Seret Nama Hendra Kurniawan
Ismail Bolong, sosok yang ngaku menyetor uang tambang ilegal ke seorang petinggi Polri. (KlikKaltim.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Baru-baru ini beredar sebuah video pengakuan mantan polisi yang diketahui bernama Ismail Bolong terkait dengan kejahatan tambang ilegal yang dilakukannya. Pengakuan Ismail Bolong tersebut menghebohkan media sosial saat ini.

Dalam video yang beredar itu, Aiptu Ismail Bolong mengaku berdinas Satintelkam Polresta Samarinda, di mana dirinya mengaku menjadi pengepul batu bara tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Tidak hanya itu, Ismail Bolong juga menyebut bahwa uang hasil bisnis tambang ilegalnya tersebut mengalir ke beberapa pihak. Kemudian, Ismail Bolong menyebutkan beberapa nama perwira tinggi Polri.

"Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar," ungkap Ismail Bolong dalam video yang beredar.

Baca Juga: Ismail Bolong Bikin Klarifikasi, Ngaku Mendapat Ancaman saat Buat Video Pengakuan Kejahatan Tambang Ilegal

Berikut fakta-fakta Ismail Bolong ngaku setor uang ke Kabareskrim.

Ngaku setor Rp6 miliar ke Kabareskrim Polri

Ismail Bolong yang mengaku terjun ke bisnis tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur, ia menyebut bahwa telah menyetorkan uang sebesar Rp 6 miliar ke Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

Bahkan, kabarnya ia juga turut menyumbang uang sejumlah Rp 200 juta ke Polres Bontang.

Suara.com - Mengaku jadi pengepul sejak 2020

Baca Juga: Mantan Polisi Ngaku Setor Rp6 Miliar ke Kabareskrim untuk Tambang Ilegal, Aktivis KMS Kaltim Desak Polri Direformasi

Dalam video tersebut, Ismail sempat mengaku bahwa dirinya berdinas di Satintelkam Polresta Samarinda. Ia menjadi seorang pengepul batu bara tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Ismail sendiri mengaku sudah menjadi pengepul sejak Juli 2020 sampai dengan November 2021. Serta tidak ada perintah dari pimpinannya untuk menjadi pengepul batu bara ilegal. Diakui olehnya, hal tersebut berdasarkan pada inisiatifnya sendiri.

Raup keuntungan sampai 10 miliar perbulan

Ismail Bolong mengaku bahwa dalam keuntungan yang diperolehnya dari hal tersebut, ia berhasil meraup kisaran uang lima sampai dengan 10 miliar per bulannya.

Untuk memuluskan aksinya, Ismail sempat menyetorkan uang ke Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. Kata Ismail, ia menyetorkan uang sebesar Rp 6 miliar dibagi menjadi tiga sesi

Klarifikasi Ismail Bolong

Setelah video sebelumnya yang menyebut bahwa ia menyumbangkan uang ke beberapa pihak viral, kini muncul video terbaru dari Ismail Bolong. Dalam pengakuan Ismail Bolong yang terbaru itu berbeda dengan pernyataannya sebelumnya.

Diakui oleh Ismail, video yang sebelumnya viral tersebut sudah ia buat sejak bulan Februari 2022. Berdasarkan pengakuannya, ia merasa terkejut ketika mengetahui bahwa videonya tersebut tersebar luas di media sosial.

Dari video terbarunya tersebut, Ismail Bolong memberikan klarifikasi. Mantan dari anggota Satintelkam Polresta Samarinda tersebut memastikan bahwa pengakuan dirinya yang memberikan setoran kepada Kabareskrim dalam video yang viral tersebut adalah tidak binar.

Ismail menyebut bahwa pada saat itu ia dipaksa, serta berada dalam tekanan ketika membuat sebuah video. Bahkan kabarnya, orang yang menekan dirinya untuk melakukan hal tersebut adalah mantan perwira Polri, yaitu Hendra Kurniawan.

Dalam video barunya, Ismail memastikan bahwa dirinya tidak pernah bertemu ataupun turut memberikan yang kepada Jenderal bintang tiga tersebut.

"Nama saya Ismail Bolong saya saat ini sudah pensiun dini dari anggota Polri aktif mulai bulan Juli 2022. Perkenankan saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar dan saya pastikan berita itu saya tidak pernah komunikasi sama Pak Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal," kata Ismail Bolong dalam video tersebut dikutip dari Suara.com, Minggu (6/11/2022).

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI