Permintaan Maaf Ferdy Sambo Kepada Keluarga Yosua Dinilai Alami, Pakar Ekspresi: Ada Emosi dan Kemarahan

Minggu, 06 November 2022 | 17:05 WIB
Permintaan Maaf Ferdy Sambo Kepada Keluarga Yosua Dinilai Alami, Pakar Ekspresi: Ada Emosi dan Kemarahan
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi dari JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pakar mikro ekspresi Handoko Gani menangkap permintaan maaf Ferdy Sambo, dinilai alami. Ada sedih dan kemarahan yang terlihat dari wajah mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

"Bisa dibilang alami," katanya dikutip dalam Kanal YouTube Metrotvnews pada Minggu, (6/11/2022).

Berdasarkan analisisnya, kata-kata permintaan maaf yang disusun lalu dibaca oleh Sambo di persidangan tempo lalu, cenderung untuk membenarkan perbuatannya atau motif menghabisi nyawa Brigadir Yosua.

Seperti diketahui, motif Ferdy Sambo membunuh Yosua karena diduga sang istri, Putri Candrawathi dilecehkan oleh korban.

"Saya begini karena kamu (Yosua) duluan," ujarnya.

"Jadi semacam tujuan dari pembelaan" lanjutnya.

Handoko menambahkan bahwa, dirinya tidak membenarkan jika permintaan maaf Sambo tersebut dilakukan dengan cara yang tulus.

Ferdy Sambo saat mengikuti persidangan di PN Jaksel dengan saksi orang tua Brigadir J. [Tangkapan layar]
Ferdy Sambo saat mengikuti persidangan di PN Jaksel dengan saksi orang tua Brigadir J. [Tangkapan layar]

Sementara itu, pengacara Kamaruddin Simanjuntak berpandangan lain mengenai permintaan maaf Sambo itu. Baik Sambo ataupun Putri, tidak meminta maaf dengan tulus dari lubuk hati yang paling dalam.

"Apa yang diucapkan Sambo dan Putri itu skenario pengacaranya. Jadi saya melihat itu tidak alami itu sudah ditulis di kertas," cetusnya.

Baca Juga: Sikap Putri Candrawathi ke Brigadir J Dinilai Bak ABG, Kamaruddin: Harusnya Suami yang Diperhatikan

Dua terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi meminta maaf di depan orang tua Brigadir Yosua saat digelar sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022) kemarin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI