Pemerintah Kebut Pembangunan Perumahan Pekerja Konstruksi IKN, Bisa Tampung 16.000 Orang

Minggu, 06 November 2022 | 15:18 WIB
Pemerintah Kebut Pembangunan Perumahan Pekerja Konstruksi IKN, Bisa Tampung 16.000 Orang
Seorang pekerja sedang mengawasi pembangunan proyek perumahan pekerja konstruksi yang nanti digunakan untuk pekerja membangun infrastruktur di IKN, Penajam Paser Utara. ANTARA/Ahmad Wijaya.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah tengah mengebut untuk menyelesaikan proyek perumahan para pekerja konstruksi yang bekerja membangun infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal itu supaya para pekerja bisa memperoleh hunian yang layak dan ingin memanusiakan pekerja.

"Kita ingin memanusiakan pekerja yang bekerja di IKN dan untuk itu harus dibangun hunian yang layak," kata Kepala Urusan Unit Pejabat Pembuat Komitmen Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan II Ari Nugroho di Panajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (6/11/2022).

Para pekerja proyek IKN nantinya akan mengerjakan banyak bangunan, seperti istana negara, gedung DPR, kementerian, lembaga negara, hingga rumah menteri yang nantinya akan menghadirkan ratusan ribu tenaga kerja dari luar wilayah Penajam Paser Utara.

Bangunan tersebut terdiri dari beberapa menara 4 lantai yang bisa menampung kurang lebih 16.000 pekerja dan akan ditambah dengan bangunan pendukung lainnya, seperti ruang rapat.

Baca Juga: Progres Proyek Bendungan Sepaku 75 Persen, Maret 2023 Siap Aliri Ibu Kota Baru

 "Akan ditambah untuk ruang rapat dan bangunan pendukung lainnya," katanya.

Perumahan pekerja konstruksi IKN itu nantinya mengusung konsep Bangunan Hijau, seperti dengan mampu menangkap sebanyak mungkin air hujan serta panas matahari menggunakan panel surya.

Pembangunan hunian pekerja konstruksi IKN ini merupakan arahan Presiden Joko Widodo pada Rapat Kabinet Terbatas (Ratas) 10 Maret 2022 yang meminta agar pelaksanaan pembangunan harus menghindari terjadinya kerumunan baru di lokasi IKN.

Pembangunan infrastruktur di IKN akan memicu mobilisasi tenaga kerja konstruksi (TKK) yang masif dan estimasi jumlah pekerja konstruksi yang akan terlibat dalam pembangunan IKN sebanyak 233.000 orang.

Dikatakan pembangunan hunian pekerja konstruksi tahap awal dimaksudkan sebagai percontohan hunian bagi pekerja maupun tenaga pendukung yang perlu disediakan pelaku pembangunan.

Baca Juga: Viral Mantan Anggota Polri Mengaku Setor Rp6 Miliar ke Kabareskrim Untuk Tambang Ilegal di Kalimantan Timur

"Mobilisasi yang masih tersebut memerlukan hunian untuk TKK beserta fasilitas sosial dan fasilitas umum dalam skala besar," katanya.

Untuk mempercepat pembangunan maka digunakan sistem konstruksi yang fleksibel, yakni dapat dibongkar/dipindah dengan sedikit material yang terbuang atau dilanjutkan pemanfaatannya untuk jangka panjang dengan fungsi sesuai kebutuhan.

"Bangunan ini bahan bakunya 100 persen produksi dalam negeri dan dalam proses konstruksi sedikit menghasilkan sampah," kata Ari. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI