Suara.com - Gubernur Bali Wayan Koster baru-baru ini menyampaikan larangannya kepada industri besar yang ingin memproduksi arak Bali. Larangan ini disampaikan saat menemui para general manager hotel-hotel di Pulau Dewata.
Dalam kesempatan ini, Gubernur Koster menegaskan bahwa dirinya akan melarang pengusaha yang berniat memproduksi arak Bali dengan modal besar. Pasalnya, hal itu dinilai akan mematikan usaha pengrajin.
"Saya memproteksi jika ada pengusaha yang ingin memproduksi ini (arak Bali) dengan modal besar, saya larang," ujar Koster dalam jamuan makan malam perayaan masuknya arak Bali sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) di Denpasar, Sabtu (5/11/2022).
"Kalau industri besar memproduksi ini (arak Bali) maka perajin mati, saya tidak mengizinkan," tegas orang nomor satu di Bali ini.
Baca Juga: Arak Bali Resmi Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
Gubernur Koster berpesan dengan tegas agar jangan sampai hotel-hotel mengambil arak Bali di hulu, sementara ia mengimbau untuk melakukan distribusinya.
Kebijakannya itu diambil agar arak Bali bisa menjadi milik rakyatnya sebagai wujud ekonomi kerakyatan. Menurutnya, arak Bali bukan hanya menjadi milik satu orang, melainkan milik penduduknya.
Sebagai gantinya, para petinggi hotel justru diajak untuk menggunakan dan memperkenalkan produk asli Bali tersebut di hotel maupun restoran mereka. Cara ini dinilai bisa membuat perekonomian Bali menjadi kuat.
"Kalau pengusaha di hilir semua menggunakan ini, saya kira ini bisa menjadi kekuatan ekonomi luar biasa bagi Bali. Arak Bali, garam Bali, beras Bali dan semuanya Bali dan itu memiliki kualitas yang luar biasa," jelasnya.
Wayan Koster juga meyakinkan agar pihak hotel tak ragu dengan kualitas arak Bali yang diproduksi dengan bahan-bahan alam. Terlebih, proses pembuatan arak Bali sendiri melalui aturan yang ketat yang dituangkan dalam Peraturan Gubernur Bali No 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan Destilasi Khas Bali.
Baca Juga: 5 Fakta Tentang Arak Bali, Daftar Baru Warisan Budaya Tak Benda
"Saya yakinkan semuanya jangan ragu dengan produk- produk alam ini. Kalau harus diseleksi sesuai dengan standar hotel saya setuju, tapi dibina supaya menjadi baik karena petani dan perajin kita ini penurut," ucap politisi PDIP ini.
Arak Bali, kata Koster, sekarang ini telah naik kelas. Ini disebabkan karena kebihakannya yang membuat petani arak tak lagi dikejar-kejar polisi dan bersembunyi agar tak ditangkap, karena telah mengikuti standar yang ada.
Maka itu, Gubernur Bali meminta pula kepada para perajin dan pelaku arak agar tertib dan disiplin terutama dalam menjaga kualitas produksi arak Bali.
"Pak Bupati Karangasem, saya dan Pak Kapolda akan turun dan tidak boleh ada produksi arak gula yang diproses dengan cara fermentasi dan ada bahan kimianya, itu merusak," pesan Koster.
"Saya ingin sekali para pelaku pariwisata ikut berkontribusi memajukan para perajin arak Bali, mulai dari hulu sampai di hilir supaya ekonomi Bali bergerak pasca pandemi COVID-19 memutar ekonomi kerakyatan di Provinsi Bali," lanjutnya.
Sebagai informasi, pesta yang digelar Gubernur Koster di Denpasar ini diadakan dalam rangka masuknya arak Bali sebagai WBTb, juga sekaligus sebagai perayaan hari suci Tumpek Landep.
Hari Suci tersebut dikaitkan dengan merayakan produk arak yang menjadi warisan leluhur yang diharapkan mampu naik kelas hingga setara minuman lain di dunia. [ANTARA]